Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/9/2022) petang, menetapkan PKTM, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bean, Kecamatan Buyasuri dan Puskesmas Wowon, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Penetapan tersangka dalam kasus Pembangunan dua Puskesmas masing masing senilai Rp6 miliar tahun 2019 itu, setelah penyidik Kejaksaan Negeri Lembata memeriksa 17 orang saksi.
Kajari Lembata, Azrijal menjelaskan, adanya kemungkinan penambahan tersangka apabila didalam perkembangan penyidikan ditemukan cukup alat bukti.
Usai ditetapkan tersangka, Penyidik kejari Lembata langsung menahan tersangka PKTM. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu ditahan selama 20 di ruang tahanan Mapolres Lembata untuk proses penyidikan.
Penyidik menemukan perbuatan melawan hukum oleh PPK yang menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 miliar, tepatnya, Rp2.981.025.470,-.
Kajari Lembata, Azrizal dalam konfrensi pers di Kejaksaan Negeri Lembata, Kamis (22/9/2022) petang, menjelaskan, pihaknya melakukan upaya paksa menahan tersangka atas nama PKTM selaku PPK proyek tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, penyidik berkesimpulan menetapkan tersangka atas nama PKTM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab
Undang-undang Hukum Pidana," ungkap Kajari Lembata, Azrijal.
Pada tahun 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata terdapat Pembangunan Puskesmas Balauring di Desa Wowon dengan pagu anggaran sebesar Rp6 milyar. Sumber anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah tertuang dalam APBD Kabupaten Lembata Tahun 2019.
Proyek Pembangunan Puskesmas Balauring di Desa Wowon sendiri bernilai kontrak yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga sebesar Rp5.944.072.471.
Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) proyek tersebut mulai dikerjakan pada 12 Juli 2019 dengan waktu penyelesaian selama 150 hari kalender atau 5 bulan dan pekerjaan sudah harus selesai pada tanggal 09 Desember 2019.
Dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019 terjadi 10 kali addendum penambahan waktu.
"Berdasarkan ekspose Perkara oleh Tim Penyidik hari Rabu 21 September 2022, didasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi sebanyak 17 orang dan Ahli (Ahli Konstruksi, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dan Ahli Akuntan Publik independen), bukti surat yang telah disita secara sah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum oleh PPK yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.981.025.470,- " ungkap Azrijal. (OL-13).
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
DINAS Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bersama Puskesmas Lewoleba melakukan tindakan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Lewoleba Barat, Selasa (18/11).
SENJA baru saja turun di Taman Kota Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/11), ketika satu per satu obor mulai menyala.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved