Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal berharap revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang direncanakan bisa meningkatkan pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Semoga nantinya Aceh bisa seperti Papua yang sekarang ini telah disetujui dapat dana otsus sebesar 2,25 persen per tahun dari DAU nasional," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Ace, dkutip dari Antara.
Illiza mengatakan, saat ini Aceh menjadi daerah termiskin di Sumatera sehingga bantuan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan, terutama terkait dana otsus yang sudah berkurang hingga tinggal 1 persen ini bisa ditingkatkan kembali.
"Aceh masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar dana otsus ini terus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan melebihi 2 persen atau paling tidak seperti Papua," ujarnya.
Illiza menyampaikan rancangan tentang revisi UUPA itu awalnya diusulkan Fraksi PPP. Kemudian dirinya membangun komunikasi dengan seluruh anggota Forbes (Forum Bersama Anggota DPR-DPD RI asal Aceh).
"Akhirnya semuanya sepakat dan meminta menjadi usul inisiatif kita semua, dan revisi UUPA bisa dilaksanakan pada tahun 2023," katanya.
Kemarin, kata Illiza, dirinya sudah menyampaikan perihal itu dalam rapat DPR RI dan disambut baik oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ia meminta agar semuanya dapat menyetujui revisi tersebut.
"Alhamdulillah telah disetujui revisi UUPA masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2023," ujar mantan Wali Kota Banda Aceh itu.
Baca juga : Rumah Amal USK Saluran Rp1,3 Miliar Beasiswa kepada 520 Mahasiswa
Illiza menuturkan UUPA tersebut perlu direvisi karena sudah 16 tahun berjalan dan banyak yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, lanjut Illiza, dana Otsus Aceh mulai tahun depan sudah berkurang hingga tinggal 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari total DAU nasional per tahun.
Karena itu, kata dia, permasalahan ini harus diperjuangkan karena revisi UUPA menjadi penguatan implementasi yang telah dijanjikan pemerintah pusat sesuai MoU Helsinki.
Illiza berharap nantinya Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh dengan melibatkan tokoh Aceh dapat membuat naskah akademiknya sehingga dalam pembahasan DPR RI sudah melalui proses di Aceh.
"Ini perjuangan bersama, kami hanya menjadi corong. Kami menjadi juru bicara yang akan memperjuangkan," katanya.
Setelah itu, katanya, akan masuk polegnas. Pihaknya selaku anggota DPR RI dan DPD RI akan berkunjung ke Aceh guna melakukan konsultasi dan merumuskan bersama perihal tersebut sehingga pembahasan di Jakarta nantinya tidak terlalu lama.
"Jadi semua yang harus dipenuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tetap kita laksanakan," demikian Illiza. (RO/OL-7)
Termasuk di Papua, pendidikan merupakan salah satu modal membangun Papua apalagi pemerintah telah mengucurkan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Bumi Cendrawasih
Badan mahasiswa global asal Papua, IAPSAO, mendesak pemerintah Provinsi untuk mencari jalan keluar, perihal status beasiswa bagi mahasiwa yang sedang aktif, baik di dalam dan di luar negeri.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
"Masyarakat juga harus tahu bahwa dana Otsus sudah diberikan delapan puluh persen kepada daerah, dan mereka perlu bertanya apakah yang dilakukan Bupati/Wali Kota dengan dana - dana tersebut?"
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) menjaring aspirasi masyarakat (asmara) terkait pelaksanaa Otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun depan (2021)
Gobay mengatakan terdapat lima mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian.
Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur
KAUKUS Muda Betawi merampungkan draf usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang dilakukan DPR RI belum perlu dibahas.
Dalam pasal itu, ketentuan pidananya ialah hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved