Kamis 22 September 2022, 22:13 WIB

4 Pegawai BPBD Ternate Diperiksa terkait Korupsi Dana Covid Rp22 Miliar

mediaindonesia.com | Nusantara
4 Pegawai BPBD Ternate Diperiksa terkait Korupsi Dana Covid Rp22 Miliar

ANTARA/Harmoko Minggu
Seorang tenaga medis melakukan tes antigen kepada penumpang KM Sinabung yang baru tiba di Pelabuhan Ternate, Maluku, Senin (21/2).

 

TIM Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa empat orang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19 tahun anggaran 2021.
 
"Pemanggilan saksi-saksi tersebut dilakukan setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran covid-19 tahun 2021 sebesar Rp22 miliar saat ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar di Ternate, Kamis (22/9).
 
Ia menyatakan keempat orang pegawai BPBD Kota Ternate yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari ialah Iskandar Yusran Usman, Wirda Sibua, Irma Yunita Saleh, dan Febriyanti M Do Saleh.
 
"Benar hari ini tim penyidik Pidsus Kejari periksa empat orang dari BPDB Ternate dan mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran covid-19," ujarnya.
 
Salah seorang pegawai BPBD Ternate Febriyanti yang dimintai konfirmasi usai diperiksa penyidik mengatakan kedatangannya ke Kantor Kejari Ternate untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran covid-19.


Baca juga: Mantan Bupati Mojokerto Divonis 6 Tahun Penjara

 
"Memang kami ditanya seputar pengelolaan dana covid-19 saja, kalau jumlah pertanyaan yang diajukan, maaf saya tidak ingat lagi," ujarnya.
 
Febriyanti menjelaskan kedatangannya ke Kantor Kejari Ternate dalam kapasitas sebagai staf Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPDB Kota Ternate.
 
"Kalau ini panggilan pertama bagi kami. Yang jelas, jika keterangan kita masih dibutuhkan, tentu kita sebagai warga negara yang baik kita pasti datang," tambahnya.
 
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan penyidik Kejaksaan Negeri Ternate untuk serius mengusut tuntas dana kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan covid-19 tahun 2021 sebesar Rp22 miliar.
 
Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku Utara M Irwan Datuiding mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejari Ternate untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19.
 
"Kami juga akan memberikan bantuan apabila dibutuhkan selama penanganan kasus tersebut," kata Irwan seraya juga mengingatkan kepada jaksa yang menangani kasus tersebut untuk tidak main-main. (Ant/OL-16)

Baca Juga

MI

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Bandara di Yogyakarta, Antisipasi Kepadatan Pemudik

👤MGN 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:02 WIB
  PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Bandara di Yogyakarta Antisipasi Kepadatan...
Dok. Bank Syariah Indonesia

BSI Gema Ramadan Bersama Baznas Lampung Resmi Dibuka

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:50 WIB
"Kegiatan ini menjadi pemicu semangat untuk terus menggaungkan literasi tentang ekonomi dan keuangan syariah,"...
Dok. KST Jabar

KST Jabar Berikan Bantuan Mukena dan Bahan Pangan untuk Para Janda di Cikarang

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:44 WIB
KST Jabar juga menggelar aksi sosial berupa santunan kepada puluhan janda di daerah tersebut. Para janda tersebut diberikan bantuan mukena...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya