Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SOSIALISASI empat pilar kebangsaan yang di lakukan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/9/2022) menggandeng Pastor sebagai salah satu Narasumber.
Isteri Gubernur Nusa Tenggara Timur itu mendapuk Romo Blas Kleden, Pastor Paroki St. Maria Baneux Lewoleba menjadi narasumber dengan peserta berasal dari siswa SMA PGRI Lewoleba, serta perwakilan warga dari berbagai penjuru kota Lewoleba.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lembata, Hendrikus Mosa Langobelen. Dalam kesempatan ini, Hendrikus Mosa Langobelen, mengatakan, pihaknya mengundang siswa SLTA Serta sejumlah perwakilan warga guna mempertebal kecintaan terhadap NKRI.
"Banyak ideologi yang akhir akhir ini memperkeruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi tersebut merongrong persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu generasi muda menjadi elemen penting yang perlu diingatkan tentang empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 45, Ketetapan MPR RI, dan Bhineka Tunggal Ika," ungkap Hendrikus Mosa Langobelen.
Sementara itu, Romo Blas Kleden yang syarat pengalaman berkarya di Eropa dan pernah mengenyam pendidikan Lemhanas itu, membawakan materi yang diberi judul "Aktualisasi pemahaman konsep wawasan Nusantara Memperkokoh Persatuan dan kesatuan Bangsa dalam Rangka Ketahanan Nasional".
Romo Blas Keleden menandaskan bahwa, wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang dijiwai, rasa kebangsaan sebagai bangsa Indonesia yang mengutamakan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, demi tujuan negara yakni kesejahteraan bersama.
"Saya pernah berada di Eropa. Negara negara di sana luasnya tidak seperti Indonesia. Indonesia ini terdiri dari 17 ribu pulau. Karena itulah wawasan Nusantara sangat penting untuk kita jiwai bersama. Satu orang sakit ya semua kita sakit," ungkap Romo Blas.
Dalam kesempatan itu pula Romo Blas mengingatkan pentingnya membedakan ideologi Nasionalis maupun ideologi sektarian berbasis agama.
"Harus diketahui bahwa banyak partai politik Nasionalis dan partai politik berbasis agama. Menurut saya Indonesia sangat membutuhkan kesamaan wawasan Nusantara yang mengedepankan kemaslahatan hidup bersama bukan golongan tertentu," ungkap Romo Blas Kleden.
Di akhir pemaparannya, Romo Blas Kleden meminta seluruh peserta untuk terus mempertebal wawasan Nusantara dan terus mengedepankan sikap saling menghargai antar sesama anak bangsa. (OL-13)
Baca Juga: Langgar Aturan, PKL di Kawasan Lembang bakal Ditertibkan
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
Melestarikan seni wayang menjadi bagian penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, seperti yang tercermin dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Gde Sumarjaya Linggih, yang lebih dikenal sebagai Demer, memberikan pidato dan arahan kepada siswa-siswi SMK Kesehatan PGRI Denpasar tentang pentingnya Empat Pilar Kebangsaan.
PERBAIKAN kualitas demokrasi harus konsisten dilakukan demi terwujudnya proses pembangunan yang berkeadilan dan menghasilkan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Merawat dan melestarikan nilai-nilai Pancasila harus menjadi kepedulian bersama dalam aktivitas keseharian kita.
MPR telah membuat kajian evaluasi atau survei nasional untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam pengenalan Empat Pilar.
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
Dalam sistem Muro, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ruang sakral yang menyimpan roh-roh leluhur.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved