Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran bantalan sosial tambahan sebagai pengalihan subsidi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp8 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pos sisa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) pada APBD perubahan 2022.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menuturkan sesuai arahan pemerintah, bantuan sosial akan dialokasikan sebagai kompensasi naiknya harga BBM saat ini. Besarannya 2% dari sisa DAU daN DBH tahun ini.
"Yang Rp8 miliar itu merupakan 2% dari sisa DAU dan DBH," kata Danial ditemui seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (15/9).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kata Danial, alokasi 2% sisa DAU dan DBH tahun ini di antaranya untuk bantuan sosial seperti kepada tukang ojek, nelayan, dan lainnya. Kemudian untuk penciptaan lapangan kerja atau padat karya. "Kemudian dialokasikan juga untuk subsidi BBM," terangnya.
Ada beberapa perangkat daerah yang akan menyalurkan bantuan sosial tambahan tersebut. Danial menyebut perangkat daerah itu yakni Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Perikanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Untuk realisasinya kita menunggu dulu penetapan APBD perubahan 2022," ucap Danial.
Ia memerkirakan realisasi penyaluran tambahan bantuan sosial dari DAU dan DBH di Kabupaten Cianjur dilaksanakan awal Oktober. Pasalnya, setelah persetujuan RAPBD perubahan 2022 yang direncanakan Jumat (16/9) melalui paripurna DPRD, terlebih dulu akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat. "Setelah persetujuan, nanti Senin (19/9) kita lapor ke provinsi untuk dievaluasi selama 15 hari," jelasnya.
Setelah evaluasi Gubernur selesai, kata Danial, dilanjutkan penyelarasan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur. Jika tidak ada kendala, maka segera dilakukan pengesahan APBD perubahan 2022.
"Setelah pengesahan ini baru bisa kita realisasikan yang Rp8 miliar. Kalau dari perhitungan waktu, mudah-mudahan evaluasi dari provinsi selesai pada 1 Oktober, kemudian penyelarasan, dan pekan pertama Oktober bisa direalisasikan (bantuan sosial)," pungkasnya. (OL-15)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
MENTERI Energi dan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan rencana pemerintah menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan diganti menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
MENTERI Energi dan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan rencana pemerintah menghapus subsidi bahan bakar minyak atau subsidi BBM dan diganti menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Pemberian BLT hari ini merupakan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 2022 lalu.
Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak).
Muhammad Rudi menjelaskan dalam penyaluran BLT BBM, Pemko Batam menggandeng PT Pos Indonesia karena percaya dengan kinerja BUMN tertua ini dalam menyalurkan bantuan.
PT Pos Indonesia mengejar waktu penyaluran BLT BBM tahap 2, PKH, dan bansos sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) tidak melebihi target yang ditetapkan Kemensos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved