Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Polres Pesawaran, Polda Lampung, telah menangkap Kamal Rajab Saputra, 21, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial IM, 15, yang ditemukan di sebuah kebun karet.
"Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota dalam kurun waktu lima jam," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad
saat konferensi pers, di Mapolres Pesawaran, Rabu (7/9).
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap pada Rabu dini hari saat berada di rumahnya di Dusun Mekar Jaya, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju kaos, celana, dua ponsel, dan sepeda motor.
"Pakaian yang diamankan milik pelaku saat melakukan pembunuhan serta sepeda motor pelaku. Kemudian ada satu ponsel milik korban," kata dia lagi.
Kapolres Pesawaran AKB Pratomo Widodo menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengajak korban ke kebun karet, untuk kemudian disetubuhi oleh tersangka.
Baca juga: Gunakan RTH untuk Usaha Warga, Ketua RW di Sidoarjo Jadi Tersangka
Saat melakukan persetubuhan sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka kemudian mencekik korban menggunakan tangan dan mengikat leher korban menggunakan tali celana korban.
Setelah itu, kata Widodo, tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas, dan pecahan botol digunakan tersangka untuk menusuk leher korban.
"Untuk motif pelaku bahwa korban ini membawa ponsel dan tersangka ingin mengambil ponselnya. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 338, 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," katanya pula.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Selasa (6/9), pukul 06.06 WIB. Saat itu, menurut para saksi, saat ingin pergi menuju kebun karet melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.
"Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin, 5 September 2022. Pada pukul 18.30 WIB,
saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan pukul 19.30 WIB korban pulang, dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk. Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi, sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal," katanya lagi. (Ant/OL-16)
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Memasuki 2026, duet Ela-Azwar telah menyiapkan instrumen Hasil Terbaik Cepat melalui enam klaster program prioritas, termasuk beasiswa makmur dan pengembangan kawasan ekonomi desa.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved