Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA RW 6 Desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, M Choirul Abror, dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim karena memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) Perumahan Citra Sentosa Mandiri.
Terkait penetapan tersangka tersebut, Abror didampingi kuasa hukumnya, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo, Rabu (7/9). Kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus meminta kejelasan perihal tindak lanjut perkara tersebut.
Abror dilaporkan salah satu warga, karena keberadaan tempat usaha di RTH tersebut dinilai mengganggu tempat umum. Padahal sebelum pembukaan tempat usaha di RTH tersebut, Abror sudah memberitahu ke pihak desa dan banyak warga setuju. Artinya penggunaan RTH sudah dilakukan secara musyawarah bersama dan bukan sepihak.
"Pemberitahuannya itu kami sampaikan ke kepala desa secara lisan. Ada 38 orang yang daftar, tapi yang aktif 20 orang. Tapi tiba-tiba ada warga yang bukan KTP desa setempat melaporkan saya ke Polda dengan dugaan itu tadi," kata Abror.
Padahal, kata Abror, niatnya membuat tempat usaha tersebut untuk mengangkat ekonomi warga di Kecamatan Candi Sidoarjo pascapandemi Covid-19. Saat itu banyak warga yang merespon positif ingin berjualan.
Mereka yang ingin berjualan mendaftar ke masing-masing ketua RT-nya dan selanjutnya baru direkomendasikan pada ketua RW. "Saya sendiri tidak ikut berjualan, namun hanya membantu warga meningkatkan ekonominya," tegas Abror.
Ia menambahkan, sebelum dimanfaatkan untuk berjualan, kondisi RTH sangat tidak terurus. Banyak tumbuh ilalang hingga setinggi dua meter. Warga kemudian membersihkan dan ada 20 orang yang memanfaatkan untuk berdagang.
Menurut Abror, setelah ada laporan ke Polda Jatim, dia sudah melakukan mediasi dengan warga. Bahkan ia juga sempat menerbitkan surat edaran agar lahan itu tidak lagi dipergunakan warga untuk berjualan. Namun ternyata dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu oleh Polda Jatim.
"Tapi malah tetap berlanjut hingga ditetapkan tersangka. Penggunaan lahan itu tujuannya agar warga bisa berdaulat ekonominya usai terpaan pandemi tapi kalau memang tidak berkenan, ya saya hentikan melalui edaran itu," katanya.
Kuasa hukum Abror, Dimas Yemahura Alfarau, mengatakan, ada beberapa hal yang menurutnya perlu ditelaah lebih jauh dalam penetapan tersangka kliennya itu. Pertama, warga yang melaporkan ketua RW tersebut bukanlah warga Sidoarjo.
"Kedua, klien saya dilaporkan karena mengganggu fasilitas umum. Pertanyaannya fasilitas umum yang mana, sebab penggunaannya itu sudah melalui musyawarah warga," kata Dimas.
Terlebih, kata Dimas, RTH yang dimaksud itu sudah diserahkan developer ke Pemkab Sidoarjo. Sehingga ada kewenangan pemerintah untuk memberikan solusi perihal permasalahan yang menimpa warganya itu.
Menurut Dimas, kasus seperti ini seharusnya tidak selalu diselesaikan dengan pidana, melainkan secara kekeluargaan. Kasus seperti ini, kata Dimas, seharusnya diselesaikan lewat mekanisme restorasi justice. (OL-15)
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
Untuk angkatan pertama ini baru disediakan tingkat sekolah menengah dengan kuota siswa SR sebanyak lima rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari 125 orang.
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Tujuan utamanya adalah menyegarkan pikiran, melepas stres, sekaligus mendekatkan diri dengan alam.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved