Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA RW 6 Desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, M Choirul Abror, dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim karena memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) Perumahan Citra Sentosa Mandiri.
Terkait penetapan tersangka tersebut, Abror didampingi kuasa hukumnya, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo, Rabu (7/9). Kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus meminta kejelasan perihal tindak lanjut perkara tersebut.
Abror dilaporkan salah satu warga, karena keberadaan tempat usaha di RTH tersebut dinilai mengganggu tempat umum. Padahal sebelum pembukaan tempat usaha di RTH tersebut, Abror sudah memberitahu ke pihak desa dan banyak warga setuju. Artinya penggunaan RTH sudah dilakukan secara musyawarah bersama dan bukan sepihak.
"Pemberitahuannya itu kami sampaikan ke kepala desa secara lisan. Ada 38 orang yang daftar, tapi yang aktif 20 orang. Tapi tiba-tiba ada warga yang bukan KTP desa setempat melaporkan saya ke Polda dengan dugaan itu tadi," kata Abror.
Padahal, kata Abror, niatnya membuat tempat usaha tersebut untuk mengangkat ekonomi warga di Kecamatan Candi Sidoarjo pascapandemi Covid-19. Saat itu banyak warga yang merespon positif ingin berjualan.
Mereka yang ingin berjualan mendaftar ke masing-masing ketua RT-nya dan selanjutnya baru direkomendasikan pada ketua RW. "Saya sendiri tidak ikut berjualan, namun hanya membantu warga meningkatkan ekonominya," tegas Abror.
Ia menambahkan, sebelum dimanfaatkan untuk berjualan, kondisi RTH sangat tidak terurus. Banyak tumbuh ilalang hingga setinggi dua meter. Warga kemudian membersihkan dan ada 20 orang yang memanfaatkan untuk berdagang.
Menurut Abror, setelah ada laporan ke Polda Jatim, dia sudah melakukan mediasi dengan warga. Bahkan ia juga sempat menerbitkan surat edaran agar lahan itu tidak lagi dipergunakan warga untuk berjualan. Namun ternyata dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu oleh Polda Jatim.
"Tapi malah tetap berlanjut hingga ditetapkan tersangka. Penggunaan lahan itu tujuannya agar warga bisa berdaulat ekonominya usai terpaan pandemi tapi kalau memang tidak berkenan, ya saya hentikan melalui edaran itu," katanya.
Kuasa hukum Abror, Dimas Yemahura Alfarau, mengatakan, ada beberapa hal yang menurutnya perlu ditelaah lebih jauh dalam penetapan tersangka kliennya itu. Pertama, warga yang melaporkan ketua RW tersebut bukanlah warga Sidoarjo.
"Kedua, klien saya dilaporkan karena mengganggu fasilitas umum. Pertanyaannya fasilitas umum yang mana, sebab penggunaannya itu sudah melalui musyawarah warga," kata Dimas.
Terlebih, kata Dimas, RTH yang dimaksud itu sudah diserahkan developer ke Pemkab Sidoarjo. Sehingga ada kewenangan pemerintah untuk memberikan solusi perihal permasalahan yang menimpa warganya itu.
Menurut Dimas, kasus seperti ini seharusnya tidak selalu diselesaikan dengan pidana, melainkan secara kekeluargaan. Kasus seperti ini, kata Dimas, seharusnya diselesaikan lewat mekanisme restorasi justice. (OL-15)
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
RIFATUL Aliyah, perempuan, 42, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved