Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu Didesak Diskualifikasi Calon yang Terafiliasi Parpol

Mediaindonesia.com
07/9/2022 19:09
Bawaslu Didesak Diskualifikasi Calon yang Terafiliasi Parpol
Kantor Bawaslu Jakarta(Dok MI)

SEJUMLAH mahasiswa Peduli Demokrasi Maluku Utara mengingatkan Bawaslu lepas dari afiliasi partai politik. Bawaslu, kata mahasiswa, harus bersih dari keterlibatan partai politik, demi menjaga independensi dan marwah lembaga. 

Demikian disampaikan mahasiswa kala menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta.

Isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah terkait dengan adanya temuan seorang calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang diduga terafiliasi dengan  salah satu partai politik.

"Saya berharap Bawaslu RI segera menggugurkan calon anggota Bawaslu yang sudah terdaftar namanya dalam struktur pengurus Dewan Pimpinan Garda Rajawali Perindo Iksan Hamiru demi menjaga independensi dan marwah lembaga pengawas, "kata Ubai dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (7/9)

Ia juga mendesak kepada seluruh Komisioner Bawaslu RI untuk bersikap tegas dan tidak bersikap acuh atas setiap laporan masyarakat.

"Kami membutuhkan ketegasan dari Komisioner Bawaslu RI agar proses seleksi ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dan Bawaslu tidak boleh bersikap acuh terhadap setiap temuan atau laporan dari masyarakat, "paparnya.

Ketua Front Peduli Demokrasi Maluku-Utara ini secara resmi  juga akan melaporkan temuan ini ke bidang pengaduan Bawaslu RI demi mewujudkan kualitas demokrasi di Indonesia yang akuntabel dan bermartabat.

"Kami melaporan kasus yang bersangkutan demi memastikan bahwa penyeleggara harus akuntabel dan bermartabat," pungkas Ubai.

Ikhan Hamiru pernah mendapatkan sanksi peringatan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP memerintahkan Bawaslu Provinsi Maluku Utara memberikan sanksi  peringatan kepada Ikhsan. 

Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Maluku Utara menyatakan, sebanyak enam nama calon anggota Bawaslu Malut dinyatakan lolos hasil tes kesehatan dan wawancara. 

Mereka ialah Rusli Saraha (Komisioner Bawaslu Kota Ternate), Ikhsan Hamiru (Komisioner Bawaslu Halmahera Utara), Andrian Yoro Naleng, Soleman Patras (komisoner KPU Kota Ternate), Sumitro Muhammadiyah dan komisioner Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya