Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur tengah mendalami dugaan jual beli proyek APBD yang menyeret Meldyanti Hagur, isteri Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. Meldyanti diduga menjual proyek APBD senilai Rp1,485 miliar dengan harga Rp50 juta kepada Adrianus Fridus, salah seorang kontraktor yang juga mantan tim sukses Pilkada 2020 lalu.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten memastikan pihaknya serius menangani kasus tersebut. Polisi sedang melakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket) termasuk meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat sebagai acuan merumuskan jenis tindakan pidananya.
"Kami tidak tidur, kami tidak tutup mata, apalagi main mata dengan semua kejadian itu," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten saat berdialog dengan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng yang menggelar demonstrasi di Ruteng, Senin (5/9).
Sementara itu, puluhan aktivis PMKRI Cabang Ruteng menggelar demonstrasi untuk mendorong instansi penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Yohanes Nardi Nandeng menduga jual beli proyek kerap terjadi namun selama ini tertutup rapat karena hanya diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat.
"Karena itu kami berterima kasih kepada kontraktor yang berani ungkap praktik jual beli proyek ini karena dari dialah kita semua bisa tahu," ujar Nardi.
Ia mendesak institusi penegak hukum untuk serius menangani kasus tersebut. Sebab, praktik jual beli proyek akan berdampak pada rendahnya kualitas proyek di Kabupaten Manggarai.
"Kami minta dengan hormat, Polres Manggarai harus usut kasus ini hingga tuntas. Jika Polres Manggarai tidak mampu mengusut, kami akan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Manggarai," tegasnya.
Baca juga: Ketua MPR RI Ajak Mahasiswa Waspada Hoaks Jelang Tahun Politik
Kasus tersebut mencuat sejak adanya pengakuan Adrianus Fridus pada Rabu (31/8) lalu. Adrianus mengaku diundang Meldyanti Hagur melalui Fenses Nasrio Budi Senta alias Rio, seorang pegawai berstatus tenaga harian lepas (THL), untuk mendiskusikan proyek di rumah jabatan bupati pada Sabtu (28/5).
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Meldyanti akan memberikan proyek senilai Rp1,485 miliar kepada Adrianus dengan fee sebesar Rp50 juta. Didampingi Rio, pada Selasa (14/6), Adrianus menyerahkan uang Rp50 juta kepada Meldy melalui bendahara Toko Monas. Toko Monas merupakan tempat usaha dagang hasil bumi milik Meldy yang terletak di depan rumah pribadinya.
"Kemudian Rio suruh saya WA pakai kode. 'Selamat sore ibu, saya sudah turunkan kemiri 50 kg.' Kemiri itu maksudnya uang. WA saya dibaca tapi seperti biasa, ibu tidak balas," tuturnya.
Belakangan Adrianus tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan Meldyanti. Uang yang sudah setor pun dikembalikan Meldyanti melalui Rio Senta. Ia pun kecewa lalu membongkar adanya praktek fee proyek di daerah itu.(OL-4)
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
GUBUK tua di Desa Golo Langkok, Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi saksi kelahiran seorang anak bernama Hieronimus Canggung Darong.
Sustiana Merci Elda (22), warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa akibat dicekik suaminya.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Pemetaan kerawanan pemilihan 2024 bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data hasil pengawasan Pemilihan 2020 maupun Pemilu 2024.
WARGA lanjut usia (lansia) terdampak kebakaran di Manggarai membutuhkan makanan bubur dan obat-obatan demi menjaga kesehatannya di pengungsian SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved