Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Malang Kota menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, terhadap korban yang merupakan siswa SMP berinisial ABS berusia 12 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Bayu Febrianto Prayoga di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/9), mengatakan bahwa empat tersangka yang diduga melakukan tindakan perundungan terhadap ABS tersebut, seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
"Total ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya sebagai tersangka. Usia pelaku masih di bawah 14 tahun," kata Bayu.
Bayu menjelaskan, hingga saat ini sudah ada lima orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya berstatus sebagai saksi.
Menurutnya, satu orang saksi lain tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kejadian perundungan yang dilakukan oleh empat tersangka lainnya. Saat perundungan itu terjadi, saksi tersebut tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama," ujarnya.
Baca juga: Migrant Care dan Save the Children Bantu Percepatan Booster di Jawa Tengah
Ia menambahkan, keempat tersangka itu saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Malang Kota. Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena seluruh tersangka masih berumur di bawah 14 tahun.
"Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa ditahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun," ujarnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjutnya, kejadian perundungan bermula pada saat mereka berniat untuk bermain game online di salah satu rumah. Pada mulanya, anak-anak tersebut berniat untuk bercanda terhadap korban. Namun, pada akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban.
"Tapi, dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tetapi melakukan kekerasan di antaranya memukul menggunakan bantal dan mainan dari plastik terhadap korban," katanya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan adanya tindakan perundungan yang dilakukan oleh sejumlah anak kepada anak lainnya. Terduga pelaku merundung korban dengan memukul, menaburkan bedak, hingga melepas pakaian korban. Dalam rekaman itu, korban yang berusia 12 tahun terlihat kebingungan dan menangis.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. (Ant/OL-16)
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 55 personel Dishub bersiaga bersama petugas gabungan TNI dan Polri.
Menurut Nasir, kenaikan harga cepat berubah selama Ramadan ini. "Kenaikan harga terjadi dalam sebulan ini,” kata Nasir.
Pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.
Menurut Purnawan yang juga aktivis Walhi Jatim, banjir di Suhat Malang karena tidak adanya saluran drainase yang mengalir ke kawasan Kedawung dan Tulusrejo.
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Di tengah melaksanakan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap monitor progres program prioritas nasional tersebut.
Begitu dilantik pada 20 Februari lalu, sederet program strategis langsung direalisasikan, terutama terkait hajat hidup masyarakat.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved