Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIDUGA melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya, seorang guru agama berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, Senin (29/8), seorang guru agama di sebuah SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, inisial AM, tidak dapat berkutik ketika ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang setelah mendapatkan laporan tindak pidana pencabulan terhadap siswi di sekolah tersebut.
Bahkan, tidak hanya satu siswi yang melapor telah menjadi korban pencabulan oleh guru bertatus ASN tersebut. Diperkirakan puluhan siswi telah menjadi korban kebiadaban guru yang seharusnya mendidik dan melindungi para muridnya.
Baca juga: Polres Sleman Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Tewaskan Suporter PSS
"Iya tersangka sudah kami amankan setelah ada laporan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo.
Tersangka berinisial AM tersebut, lanjut Yorisa, berdasarkan pemeriksaan petugas telah mengakui perbuatannya. Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang. "Laporan resmi yang masuk sementara tujuh orang merupakan murid di sekolah itu," tambahnya.
Tersangka selain guru agama di sekolah tersebut, kata Yorisa, juga pembina OSIS, sedangkan modus pencabulan dilakukan melalui kegiatan
organisasi siswa tersebut yakni dengan cara membujuk rayu korban, sehingga ada siswa yang dilecehkan secara seksual tetapi ada yang hingga disetubuhi.
Aksi bejat guru tersebut dilakukan sejak Juni hingga Agustus dengan korban diperkirakan mencapai sekitar 30 orang. Kemungkinan siswi lain menjadi korban masih takut melapor karena masih anak-anak.
"Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan di lingkungan sekolah. Dia terancam pasal 81-82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Yorisa. (OL-16)
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Angin puting beliung menerjang Desa Candiareng dan Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang Minggu (23/3) malam mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Kepala BNPB Abdul Muhari memastikan bahwa perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di Batang, Jawa Tengah, menjadi prioritas.
Dalam upaya mewujudkan visi besar kota mandiri dan modern, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meluncurkan zona komersial dan residensial terbaru.
PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dan Perjanjian Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) dengan tiga perusahaan multinasional.
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di tujuh daerah di Jawa Tengah yakni Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo dan Bumiayu.
Pada pagi cuaca umumnya cerah-berawan, namun memasuki siang, sore hingga awal malam hujan ringan-sedang mengguyur tersebar tidak merata.
Pada 2025 ini, Pemprov Jateng telah memberikan beasiswa bagi anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 1.100 anak putus sekolah atau rentan putus sekolah di SMA, SMK dan SLB.
Perempuan yang memiliki warung di Pantai Kertosari tersebut acap menghadapi terjangan air laut yang masuk ke warungnya. Terutama ketika air laut mulai pasang pagi atau siang hari.
Gelombang tinggi di perairan Jawa Tengah juga menjadi ancaman serius terhadap kegiatan pelayaran karena cukup berisiko tinggi.
Pada 2023, sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yakni sebesar 34,03%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved