Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERISTAS Sumatera Utara (USU) memastikan Profesor Yusuf Leonard Henuk masih menjadi Guru Besar Fakultas Pertanian meski sudah terpidana dan menjadi buronan kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia.
"Yang bersangkutan masih berstatus Guru Besar di Fakultas Pertanian USU," ujarnya, Kamis (25/8).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tarutung memvonis hukuman dua bulan penjara kepada Henuk atas kasus penghinaan, pada Februari 2022 Dia dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan yang diatur dalam pasal 315 KUHP.
Tidak puas dengan putusan tersebut Prof Henuk kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Namun PT Medan memerkuat putusan PN Tarutung dengan vonis hukuman yang sama.
Baik PN Tarutung maupun PT Medan juga sama-sama memerintahkan penahanan terhadap Henuk. Alih-alih mematuhi putusan hukum tersebut, Henuk justru menghilang hingga kemudian kejaksaan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mulai 11 April 2022.
Menariknya, Henuk terpantau masih aktif di media sosial. Dalam unggahan statusnya di medsos, Henuk menyatakan penolakan atas penahanan karena kasus yang menjeratnya adalah penghinaan ringan.
Amalia mengatakan, Rektorat USU menghormati putusan hukum yang sudah ditetapkan pengadilan. Namun demikian, USU menganggap kasus ini merupakan masalah pribadi Henuk.
Rektorat USU mengacu pada surat pernyataan Prof Henuk yang sudah ditandatangani Henuk di atas materai. Dalam dalam surat tersebut Henuk menyatakan bahwa masalah hukum yang dia lakukan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Fakultas Pertanian USU.
Amalia juga memastikan sebelumnya manajemen USU juga sudah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Prof Henuk. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan pelarangan mengikuti kegiatan-kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi. (OL-15)
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Peran aktif perguruan tinggi harus didorong dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) nasional agar memiliki daya saing global.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara perguruan tinggi dan mitra industri untuk menyelaraskan kompetensi lulusan dengan dinamika dan tuntutan dunia profesional.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik lintas negara dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui sinergi antarinstitus.
Dekan FPsi UNJ, Gumgum Gumelar, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan dunia kerja dalam menyiapkan lulusan psikologi yang adaptif, kompeten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved