Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
UNIVERISTAS Sumatera Utara (USU) memastikan Profesor Yusuf Leonard Henuk masih menjadi Guru Besar Fakultas Pertanian meski sudah terpidana dan menjadi buronan kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia.
"Yang bersangkutan masih berstatus Guru Besar di Fakultas Pertanian USU," ujarnya, Kamis (25/8).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tarutung memvonis hukuman dua bulan penjara kepada Henuk atas kasus penghinaan, pada Februari 2022 Dia dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan yang diatur dalam pasal 315 KUHP.
Tidak puas dengan putusan tersebut Prof Henuk kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Namun PT Medan memerkuat putusan PN Tarutung dengan vonis hukuman yang sama.
Baik PN Tarutung maupun PT Medan juga sama-sama memerintahkan penahanan terhadap Henuk. Alih-alih mematuhi putusan hukum tersebut, Henuk justru menghilang hingga kemudian kejaksaan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mulai 11 April 2022.
Menariknya, Henuk terpantau masih aktif di media sosial. Dalam unggahan statusnya di medsos, Henuk menyatakan penolakan atas penahanan karena kasus yang menjeratnya adalah penghinaan ringan.
Amalia mengatakan, Rektorat USU menghormati putusan hukum yang sudah ditetapkan pengadilan. Namun demikian, USU menganggap kasus ini merupakan masalah pribadi Henuk.
Rektorat USU mengacu pada surat pernyataan Prof Henuk yang sudah ditandatangani Henuk di atas materai. Dalam dalam surat tersebut Henuk menyatakan bahwa masalah hukum yang dia lakukan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Fakultas Pertanian USU.
Amalia juga memastikan sebelumnya manajemen USU juga sudah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Prof Henuk. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan pelarangan mengikuti kegiatan-kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi. (OL-15)
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
UNIVERSITAS Chung di Malang, Jawa Timur, mengukuhkan Prof. Dr. Pieter Sahertian, M.Si sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Prof. Dr. Anna Triwijayati, M.Si, Senin (7/7).
Diperlukan formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
Riset Akademik dalam Olahraga Prestasi Studi yang dilakukan Reilly, Bangsbo, dan Franks (2000) mencatat bahwa olahraga prestasi tidak lagi sekadar ajang unjuk kekuatan fisik dan bakat alami.
Sebelumnya, 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan lalu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Di bidang AI, UNSIA akan menandatangani MoU dengan Udacity Korea, dengan konten yang disiapkan oleh Stanford University dan manajemen Silicon Valley.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
Keberlanjutan organisasi tak hanya ditentukan teknologi dan sistem, tetapi juga oleh pemimpin yang mampu menjawab tantangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
UIII meluncurkan Indonesian Institute for Human Fraternity, sebuah lembaga yang akan mengawal penerjemahan nilai-nilai persaudaraan manusia ke dalam kebijakan dan program konkret.
PADA 124 tahun yang lalu, tepatnya pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina mengumumkan kebijakan politik etis Belanda untuk rakyat kolonialnya.
Binus University meluncurkan Program Studi Digital Media Communication di kampus Alam Sutera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved