Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
UNIVERISTAS Sumatera Utara (USU) memastikan Profesor Yusuf Leonard Henuk masih menjadi Guru Besar Fakultas Pertanian meski sudah terpidana dan menjadi buronan kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia.
"Yang bersangkutan masih berstatus Guru Besar di Fakultas Pertanian USU," ujarnya, Kamis (25/8).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tarutung memvonis hukuman dua bulan penjara kepada Henuk atas kasus penghinaan, pada Februari 2022 Dia dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan yang diatur dalam pasal 315 KUHP.
Tidak puas dengan putusan tersebut Prof Henuk kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Namun PT Medan memerkuat putusan PN Tarutung dengan vonis hukuman yang sama.
Baik PN Tarutung maupun PT Medan juga sama-sama memerintahkan penahanan terhadap Henuk. Alih-alih mematuhi putusan hukum tersebut, Henuk justru menghilang hingga kemudian kejaksaan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mulai 11 April 2022.
Menariknya, Henuk terpantau masih aktif di media sosial. Dalam unggahan statusnya di medsos, Henuk menyatakan penolakan atas penahanan karena kasus yang menjeratnya adalah penghinaan ringan.
Amalia mengatakan, Rektorat USU menghormati putusan hukum yang sudah ditetapkan pengadilan. Namun demikian, USU menganggap kasus ini merupakan masalah pribadi Henuk.
Rektorat USU mengacu pada surat pernyataan Prof Henuk yang sudah ditandatangani Henuk di atas materai. Dalam dalam surat tersebut Henuk menyatakan bahwa masalah hukum yang dia lakukan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Fakultas Pertanian USU.
Amalia juga memastikan sebelumnya manajemen USU juga sudah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Prof Henuk. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan pelarangan mengikuti kegiatan-kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi. (OL-15)
Bangsa ini tidak hanya hidup dalam dokumen resmi atau peta, melainkan dalam percakapan, cerita, dan ruang komunikasi yang kita bangun bersama.
Rektor Unas El Amry Bermawi Putera mengungkapkan sepanjang 2025 Unas menghasilkan enam guru besar dari berbagai disiplin ilmu sehingga kini total guru besar Unas mencapai 31 orang.
UNIVERSITAS Terbuka (UT) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas akademik dan memperluas kontribusi keilmuan yang berdampak bagi masyarakat
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
UNIVERSITAS Chung di Malang, Jawa Timur, mengukuhkan Prof. Dr. Pieter Sahertian, M.Si sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Prof. Dr. Anna Triwijayati, M.Si, Senin (7/7).
Diperlukan formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
Empat siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) binaan Yayasan Pendidikan Astra menerima beasiswa penuh untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Keberhasilan Sergai dalam menurunkan angka stunting secara signifikan menjadi tolok ukur untuk pencapaian angka nol persen.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
Pentingnya membumikan Pancasila melalui Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (FK Usakti) menerima sertifikat ISO 21001:2018 untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved