Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende Albertus M Yani ditahan Polres Ende. Albertus M Yani ditahan karena diduga tersangkut korupsi dana bencana alam pada tahun 2016.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Khususnya dalam pekerjaan normalisasi kali dan pemasangan bronjong di Kota Baru, Kabupaten Ende pada tahun 2016.
Selanjutnya, kata dia, sejak 12 Agustus hingga 20 Agustus 2022 yang bersangkutan menjalani perawatan medis dan rawat nginap karena sakit. Kemudian, berdasarkan keterangan dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sudah sehat sehingga langsung dilakukan penahanan kepada yang
bersangkutan.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan normalisasi kali dan bronjong penahan tebing kali Lowolulu Lokalande, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, sesuai laporan polisi Nomor LP.A/36/III/ 2019/ Polda NTT/Res Ende, tanggal 9 Maret 2019" ucap Iptu Yance Yauri, Selasa (23/8).
Selain menahan Kepala BPBD Kabupaten Ende, kepolisian juga menahan ST yang merupakan staf pada kantor Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende. Pada saat pengerjaan proyek ini, kedua tersangka menjabat sebagai kepala pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menurut dia, dana pembangunan pemasangan bronjong itu sebesar Rp1,3 miliar dan Rp649 juta lebih. Kemudian, dana siap pakai dari BNPB pusat itu digunakan BPBD Kabupaten Ende dan dialokasikan untuk normalisasi kali dan pemasangan bronjong di wilayah Kota Baru.
"Kedua tersangka diduga melakukan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," papar dia.
Terkait kerugian negara, Yance menjelaskan akibat dari perbuatan mereka negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp868.910.089.
Disampaikan Yance lagi bahwa proses penyidikan terhadap kedua tersangka sudah dilaksanakan sejak 2019 lalu dengan kategori kasus tunggakan. (OL-13).
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah di Kudus Harga Telur Ayam di atas Rp30 ribu/kg
Peningkatan signifikan kegempaan Gunung Iya ditandai dengan meningkatnya gempa vulkanik dalam sejak Agustus 2024 dan pada tanggal 5 November 2024.
SEBUAH video yang diunggah seorang guru honorer di Kabupaten Ende, NTT viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah guru mengaku menerima gaji Rp250 ribu per bulan.
Dari keterangan Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) longsor tersebut diakibatkan hujan dengan intensitas tinggi disertai durasi yang cukup lama.
EMPAT orang yang merupakan satu keluarga di Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, NTT, tewas tertimbun longsor, Jumat, 7 Juni 2024 pagi.
Gunung Kelimutu di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, naik status dari normal menjadi waspada pada Jumat (24/5) pukul 13.00 Wita.
Air Danau Ata Polo, satu dari tiga Danau Kelimutu, mengalami perubahan warna sebanyak empat kali dalam tujuh hari terakhir.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved