Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk menghadirkan layanan informasi publik yang interaktif ke masyarakat.
Ganjar menjelaskan, berbagai media bisa digunakan untuk menghadirkan layanan tersebur, seperti aplikasi pesan singkat, telfon, hingga media sosial. Menurut Ganjar, hal itu akan menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan.
"Saya usulkan tadi satu, agar ada tempat untuk bertanya dari masyarakat. Apakah WA, apakah telfon, apakah medsos, dan itu dikelola dengan baik," katanya di Ballroom Hotel Gumaya, Kota Semarang, Jateng, kemarin.
"Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan masyarakat Indonesia di luar negeri," sambung Ganjar.
Ganjar mengatakan, sejumlah poin di UU Ciptaker yang masih menjadi perdebatan juga perlu disampaikan ke masyarakat. Menurut Ganjar, perdebatan itu bermaksud agar semua masyarakat membaca draft-nya.
Ganjar pun mendorong sosialisasi yang dilakukan Satgas Ciptaker ini bisa menyerap aspirasi masyarakat secara interaktif. Ganjar meminta adanya diskusi terbuka yang dinisiasi dari Satgas untuk masyarakat.
"Maka kalau bisa perdebatannya dibuka agar orang bisa mengerti pada saat iru apa yang akan dicapai. Sehingga akan mengerti secara dalam," tuturnya.
Ganjar pun mengapresiasi pemerintah yang telah membantuk Satgas khusus untuk mensosialisasikan UU Ciptaker. Ganjar berharap, Satgas dapat terus mendorong penyempurnaan UU ini.
"Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesiminasi ini bagus banget, sehingga kemudian kalau ada beberapa revisi ini momentumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Satgas diketuai oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. (OL-13)
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Boyolali Perpanjang Penutupan Lima Pasar Hewan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Proyek tersebut tidak hanya didukung secara administratif, tetapi juga diawasi ketat untuk memastikan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga lokal tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Pemprov DKI disarankan agar menyiapkan alternatif hunian bagi warga yang akan direlokasi, misalnya melalui penyediaan rumah susun (rusun) atau bantuan pembelian lahan baru.
Melalui kegiatan ini KAI mengajak seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara untuk lebih peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual.
Acara yang seharusnya terbuka untuk masyarakat umum justru hanya dihadiri sekitar 100 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Perubahan badan hukum dari perumda ke perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, dan Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved