Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dapar Remisi HUT Kemerdekaan ke 77, 36 Napi di Babel Langsung Bebas

Rendy Ferdiansyah
18/8/2022 14:21
Dapar Remisi HUT Kemerdekaan ke 77, 36 Napi di Babel Langsung Bebas
Ilusrasi; Gerbang Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dijaga polisi.(MI/Andri Widiyanto)

SEBANYAK 36 Narapidana di Provinsi Bangka Belitung (Babel) bebas setelah  mendapatkan remisi peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bangka Belitung. T.Daniel L Tobing mengatakan tahun ini ada 1.363 Napi yang dapat remisi HUT RI ke 77.

"Total Napi di sini ada 2.356 orang. Tapi yang dapat remisi HUT RI tahun ini hanya 1.363 orang," kata Daniel, Kamis (18/8).

Ia merincikan dari 1.363 Napi tersebut, sebanyak 1.327 orang menerima remisi umum satu dan 36 orang mendapat remisi umum dua atau langsung bebas. "Kalau untuk yang bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 36 orang," ujarnya.

Pihaknya berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kepada yang bebas manfaatkan kesempatan  untuk berbuat baik di lingkungan masyarakat.

Sementara di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, terdapat 317 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi memperingati HUT ke-77 RI.

"Remisi umum normal 276 orang dan remisi umum PP 99 sebanyak 41 orang yang terdiri dari 4 orang kasus korupsi dan 37 orang kasus narkotika," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin.

Dari 317 WBP tersebut, lanjut dia, 314 orang di antaranya mendapatkan remisi umum satu dan tiga lainnya menerima remisi umum dua.

Sebanyak 314 WBP penerima remisi umum satu terdiri atas 65 orang penerima remisi satu bulan, 55 orang remisi dua bulan, 90 orang remisi tiga bulan, 51 orang remisi empat bulan, 37 orang remisi lima bulan, dan 16 orang remisi enam bulan. Adapun dua dari tiga WBP yang menerima remisi umum dua langsung bebas.

"Kalau di Lapas kita yang bebas itu hanya dua orang. Dua napi ini kasus 363," ungkap dia.

Sementara untuk di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang ada 18 anak didik yang menerima remisi umum peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. (OL-13)

Baca Juga: 2.615 Narapidana Lapas dan Rutan Salemba Terima Remisi ...

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya