Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

269 Napi di Tasikmalaya Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke 77

Adi Kristiadi
17/8/2022 17:51
269 Napi di Tasikmalaya Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke 77
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyerahkan remisi kepada salah satu warga binaan perempuan, Rabu (17/8/2022)(MI/Adi Kristiadi)

SEBANYAK 269 warga binaan sebutan lain narapida di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat mendapat remisi (pengurangan) masa hukuman Kemerdekaan RI ke 77. Pemberian remisi tersebut, diumumkan setelah upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rabu, 17 Agustus.

Kepala Lapas kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan, narapidana yang mendapat remisi dari berbagai kasus berjumlah 269 orang. Terdiri dari 257 orang laki laki dan 12 perempuan.

"Narapidana yang memdatap remisi tahun ini tidak ada yang langsung bebas. Warga binaan yang tak mendapat remisi ada 114 orang," kata Davy, Rabu (17/8/2022).

Mereka yang tidak mendapat remisi, jelas Davy,  semua itu dari berbagai kasus masalah. Ada yang terjerat pidana hukuman 6 tahun, menjalani subsider B III, selanjutnya PP 9 tahun 2012, seumur hidup, regiater F dan tipikor.

"Kami memang tidak mengajukan remisi kepada 114 orang. Karena, dari mereka terjerat pidana hukuman 6 tahun, seumur hidup, tipikor, register F, dan lainnya," ujarnya.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, warga binaan memiliki hak untuk mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan ke 77 dan bagi para petugas Lapas Tasikmalaya harus terus semangat dan selalu memberikan motivasi kepada masyarakat.

"Bagi warga binaan yang belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan remisi umum jangan berkecil hati yakin dan percaya pasti akan mendapatkan giliran akan mendapatkan kebaikan kebaikan dari sebelumnya," tuturnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya