Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MEMPERINGATI HUT ke-77 RI, bendera merah putih sepanjang 1.777 meter dibentangkan nelayan di Laut Juwana, Pati, Jawa Tengah, Rabu (17/8) pagi. Pembentangan bendera merah putih di atas laut oleh nelayan sepanjang 1.777 meter tersebut berhasil memecahkan rekor dunia dan mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Polres Pati bersama nelayan di wilayah pesisir Juwana. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan dan menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Bendera sepanjang 1.777 meter tersebut di tarik dan dibentangkan oleh puluhan kapal nelayan, dari muara laut menuju mercusuar.
Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing mengatakan pengibaran bendera merah putih bersama nelayan di tengah laut kali ini merupakan bentuk rasa syukur generasi penerus bangsa atas perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia. Apalagi pengibaran bendera merah putih bersama nelayan melibatkan para pemuda.
"Kami bersama dengan nelayan kibarkan merah putih sepanjang 1.777 meter dari tengah laut. Ini merupakan upaya kita semarakan dan sambut detik-detik Hari Kemerdekaan," kata Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing, Rabu (17/8).
Pengibaran bendera merah putih sepanjang 1.777 meter dari daratan hingga tengah laut merupakan bentuk perjuangan generasi penerus bangsa. Dengan bekerja sama membentangkan merah putih menjadi contoh besarnya perjuangan merebut NKRI.
"Tujuannya, untuk menumbuhkan rasa nasionalis anak muda akan kecintaan pada NKRI," imbuh Kapolres Pati.
Baca juga: Komisaris Polisi "Shah Rukh Khan" Pimpin Pengibaran Bendera di Bawah Laut Berau
Selain membentangkan bendera merah putih terpanjang, sejumlah puluhan nelayan ini juga kibarkan ratusan bendera merah putih di perairan laut Juwana, Pati, Jawa Tengah.
Dari pengibaran bendera merah putih di laut tersebut, Ketua Lembaga Prestasi Dunia Paulus Pangka memberikan penghargaan kepada Polres Pati karena telah memecahkan rekor dunia dengan mengibarkan merah putih sepanjang 1.777 meter di laut. Pasalnya pengibaran merah putih terpanjang di laut ini merupakan yang pertama kali dilakukan.
"Kami berikan penghargaan ini kepada yang memprakarsai kegiatan yakni Polres Pati. Ini rekor dunia pertama kali dilakukan di atas laut dengan bendera terpanjang," tukasnya.(OL-5).
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut memeriahkannya dengan misi pariwisata dan seni budaya dengan menghadirkan Abang None Jakarta selaku duta pariwisata.
Kegiatan yang melibatkan ratusan peserta ini merupakan bagian dari Festival Ciliwung 2024
Sebanyak 79 lembar bendera merah putih sepanjang 7.900 meter dibentangkan di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai rangkaian upacara HUT RI ke-79.
SEBANYAK 79 lembar bendera merah putih sepanjang 7.900 meter dibentangkan di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu merupakan rangkaian Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Pemkot Makassar merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79
Masih dibutuhkan 115.553 KTP lagi untuk memenuhi syarat minimal calon independen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved