Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 40 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk program deradikalisasi.
Program deradikalisasi ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berlangsung Lapas Narkotika Kelas II A, Kabupaten Bogor, Senin (15/8) petang.
"Jadi kita bersyukur tentunya program sinergisitas di antara kementerian lembaga di dalam upaya-upaya program ini khususnya di dalam Lapas telah memberikan sebuah dampak yang menggembirakan. Peran aktif dari lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran," ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Menurutnya, apa yang dilakukan 40 napiter ini merupakan sebuah proses yang dilakukan dalam proses pembinaan di dalam Lapas dari pihak-pihak terkait.
Dia mengatakan proses pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Gunungsindur saja, tetapi di sejumlah Lapas lainnya juga dilaksanakan program-program deradikalisasi seperti di Nusakambangan yang mana di sana ada beberapa Lapas yang di dalamnya terdapat warga binaan yang berlatar belakang kasus terorisme.
"Jadi proses ini setiap tahun diupayakan dan ini adalah sebuah indikator bahwa upaya dalam membangun kembali semangat kecintaan terhadap negara di kalangan warga binaan setidak-tidaknya bisa kita lihat dalam proses yang sama-sama kita saksikan pada hari ini," ujar mantan Kapolda Papua ini.
Kepala BNPT menjelaskan bahwa ideologi terorisme selama ini telah mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan membenci terhadap orang lain.
"Tentunya hal tersebut bukanlah jati diri bangsa Indonesia dan tidak diajarkan pula dalam agama yang kita yakini," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Siap Pulanglan TKW asal Bali yang Telantar di Turki
Oleh karena itu, katanya, program deradikalisasi yang dijalankan para warga binaan itu sendiri setidaknya terdiri beberapa macam kegiatan seperti kegiatan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan psikologi.
"Memang tidak bisa membandingkan dengan semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya harus tetap terus berjalan secara berkesinambungan. Jadi (pembinaan) terhadap mereka (napiter) sesuai dengan tanggal masuknya. Tapi pada prinsipnya dengan statusnya sudah sebagai narapidana pasti diikutkan dalam program deradikalisasi," ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Untuk itu, Kepala BNPT pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah turut serta mensukseskan program deradikalisasi tersebut kepada para warga binaan terorisme dan berharap pembinaan melalui program deradikalsasi ini terus berkesinambungan
"Kami berharap pembinaan melalui program deradikalsiasi ini berkesinambungan baik yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar Lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan sel amatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," kata mantan Kapolda Banten ini.
Karena, menurut Boy Rafli, nantinya jika para warga binaan tersebut telah bebas dari Lapas maka juga akan dilakukan pembinaan lanjutan di luar Lapas. Bahkan beberapa eks napi terorisme itu juga sudah melakukan kegiatan UMKM dengan bimbingan ari BNPT dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Apalagi saat ini, BNPT juga sudah menetapkan lima Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan bahwa semua untuk menampung terhadap mereka yang sudah keluar dari Lapas dengan berbagai program pembinaan yang berkaitan dengan masalah ekonomi kewirausahaan, lalu masalah edukasi pendidikan. Dimana dalam edukasi ini para eks narapidana kasus terorisme ini juga menjadi penyuluh dengan melakukan kontrak radikalisasi di kalangan masyarakat.
"Jadi program setelah keluar dari Lapas akan terus berlanjut saat mereka berada di masyarakat. Yang penting kita pastikan bahwa teman-teman kita itu senantiasa dalam rangka berpikir positif untuk kebaikan bangsa dan negara ini," tandasnya. (Ant/OL-16)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
RAN PE merupakan instrumen kebijakan yang diinisiasi BNPT untuk meningkatkan sejumlah upaya pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Penyuluh deradikalisasi Gunawan bercerita bagaimana mendekati para eks narapidana terorisme (napiter) dengan pendekatan yang lembut, manusiawi, dan membutuhkan waktu yang panjang.
JUMARDI, yang akrab disapa Ardi, dikenal di kampungnya sebagai juragan ikan. Perjalanan hidup Ardi, yang pernah mengarungi masa kelam dalam aksi terorisme,
Pemerintah perlu menyiapkan program pencegahan yang lebih tepat dalam memecahkan akar masalah intoleransi hingga terorisme di tanah air.
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai metamorfosis gerakan dan paham radikalisme.
Efektivitas program tersebut harus menyentuh konseling, pelatihan keterampilan, dan reintegrasi sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved