Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KUALITAS Produk Perhutanan Sosial dari Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki kualitas terbaik dan dinilai mampu bersaing di tingkat nasional. Bahkan, Kopi Bajawa dari Kabupaten Ngada sudah dipasarkan sampai ke luar negari.
Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Eko Nopriadi mengatakan, produk perhutanan sosial harus dikemas dengan baik termasuk mempertahankan kualitas dan mempertahankan kontinuitas produksi.
"Memang produk-produk lokal NTT itu sudah sangat berkualitas, tinggal dipertahankan dan didorong ke nasional," katanya kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Pokja Produk Perhutanan Sosial (PPS) bertajuk Peranan Perhutanan Sosial Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berketahanan Iklim di Kupang, Selasa (16/8).
Kegiatan yang berlangsung selama dua ini diisi dengan pameran produk perhutanan sosial dari berbagai kabupaten di NTT antara lain Kacang mete oven 'nelo lewo' dari Flores Timur, minyak kemiri 'tarika' dari Nagekeo, sabun organik 'eco enzim', madu hutan, dan minyak pala dari Sikka, serta bubuk duan kelor dan ceh celup kelor dari Malaka.
Menurut Nopriadi, perhutanan sosial merupakan lama, yang kemudian dipercepat oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu program prioritas nasional yang merupakan bagian dari program reformasi agraria.
Sebelum adanya aturan ini, kawasan hutan lebih banyak diperuntukan kepada korporasi, sekarang diharapkan adanya program ini, tidak ada lagi ketimpangan akses terhadap kawasan hutan. Dulu, masyarakat menjadi penonotn, sekrang menjadi subjek terhadap pengelolaan hutan, namun kawasan hutan tetap dijaga agar tetap lestari. "Dari sisi ekonomi, ada peningkatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi fungsi kawasan tetap terjaga," ujarnya.
Adapun secaar nasional pemerintah telah mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk perhutanan sosial selama 2015-2019, sedangkan pencapaian perhutanan sosial sampai 2022 sebanyak 7.479 unit SK untuk hutan atau lebih dari 4.901.000 hektare dan telah melibatkan 1.049.000 keluarga.
Di NTT, areal perhutanan sosial ditetapkan seluas 496.614,58 hektare. Namun capaian sampai 2022 baru 11,6% atau 864,13 hektare. Kondisi ini disebakan minimnya anggaran untuk penyediaan fasilitas perizinan, kurangnya sumber daya manusia di lapangan untuk membimbing dan memfasilitasi kelompok, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. .
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan dan Perhutani Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT Anindya WIdaryati menyebutkan pihaknya telah membentuk kelompok kerja (Pokja) Perhutanan Sosial sejak 1 Maret 2022, yang bertugas memfasilitasi kelompok masyarakat yang ingin mengajukan usulan perhutanan sosial tersebut.
Pokja beranggota 22 kepala organisasi perangkat daerah, lembaga sosial masyarakat pegiat perhutanan sosial dan perguruan tinggi. "Kegiatan ini merangkum informasi, data, kendala dan permasalahan (perhutanan sosial) di kabupaten," jelasnya.
Persoalan dari kabupaten yang kemudian dibahas bersama dalam diskusi kelompok terfokus yang juga melibatkan World Agroforestry (Icraf) Indonesia, ditjen perhutanan sosial, dan Seksi Kemitraan Lingkungan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali Nusa
Tenggara (JBNT). (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Siap Pulanglan TKW asal Bali yang Telantar di Turki
HUTAN tidak hanya kayu. Para petani di pinggiran hutan di Kalimantan Selatan sudah membuktikannya
PROGRAM Revolusi Hijau tidak fokus pada satu soal. Selain penanaman pohon sebagai sebuah gerakan massal
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkunjung ke Kecamatan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan berdialog dengan masyarakat setempat, Kamis (14/4). Bertempat di halaman pendopo Kecamatan, Menteri Siti melihat dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Pulau Banyak.
Selain itu, pemerintah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun sejak November 2018.
Pemerintah ingin mengentaskan kemiskinan di desa-desa di dalam maupun sekitar hutan.
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat.
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved