Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PARA pemilik warung dan toko kelontong di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diminta untuk tidak menjual rokok tanpa cukai karena tergolong ilegal.
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono, mengatakan hal itu sebagai edukasi untuk meningkatkan kesadaran para pedagang rokok dan tembakau mengenai rokok legal maupun ilegal.
Menurutnya, pada 2022 ini Kabupaten Temanggung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang merupakan bagian dari transfer ke daerah penghasil cukai dan tembakau.
Baca juga: Lomba Marandang dan Teh Talua Pecahkan Rekor MURI
Dana itu selanjutnya akan dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
"Sekarang ini banyak kita temui rokok yang tidak ada cukainya yang tentu saja itu merupakan rokok yang ilegal dan dilarang. Para pedagang diminta tidak menjual yang ilegal," kata Entagro di Temanggung, Rabu (10/8).
Ia melanjutkan, pihaknya pun terus melakukan kegiatan sosialisasi agar para pedagang mendapatkan edukasi tentang legalitas rokok. Hal itu diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Temanggung.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat membantu masyarakat dalam memahami serta menerapkan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam kehidupan sehari-hari. Serta dapat mengenali dan membedakan rokok yang ilegal untuk dihindari agar aman dalam menjualnya. (OL-16)
Saat ini masih terdapat sejumlah wilayah kecamatan, khususnya pinggiran yang masih minim akan akses, serta sarana pendidikan di tingkat SMA negeri.
Kegiatan MPLS Sekolah Rakyat digelar serentak di seluruh wilayah di Indonesia dan SRMA 16 dan Temanggung mengikuti secara daring.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Temanggung, Jawa Tengah, sebagian besar merupakan gerai bahan makanan pokok dan sarana pertanian, serta distribusi pupuk
Dindikpora telah melakukan monitoring proses SPMB di beberapa SMP di wilayah Kota Temanggung.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
PT Gudang Garam menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved