Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEORANG haji dari jemaah kloter 41 asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia karena sakit di Madinah, Arab Saudi. Ia wafat sekitar pukul 01.00 waktu setempat dalam perjalanan antre menuju Raudhah.
Itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Cece Hidayat kepada wartawan di Garut, Rabu (3/8).
Almarhum bernama Dedi bin Hamim, 59, Kloter 41, warga Kampung Dano, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Dia meninggal dunia dalam perjalanan antre untuk ibadah di Raudhoh, kompleks Masjid Nabawi Madinah, Arab Saudi. Sebelum kejadian almarhum sudah dalam keadaan tidak enak badan. "Jalan cepat memacu jantung dan pas sampai lalu duduk, tidak lama sesak," katanya.
Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Garut Ahmad Rasyid Rida menambahkan haji yang meninggal dunia di Madinah itu sudah dilaporkan kepada pihak keluarganya di Garut. "Kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam terhadap keluarga almarhum," katanya.
Kloter 41 merupakan kloter terakhir dari Kabupaten Garut. Kloter itu dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Rabu 10 Agustus 2022. (Ant/OL-14)
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Iran menggunakan semua kekuatan untuk mengamankan pembebasan salah satu warga negaranya yang ditangkap di Arab Saudi selama haji bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved