Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dua Guru Pelaku Mesum yang Viral di Ciamis Terancam Dipecat

Adi Kristiadi
31/7/2022 13:00
Dua Guru Pelaku Mesum yang Viral di Ciamis Terancam Dipecat
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya(MI/Kristiadi)

PEMERINTAH Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sedang mempersiapkan hukumam bagi dua orang oknum guru yang melakukan tindak asusila. Yakni, KA, 52, yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan LI, 42, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yakni LI, 42.

Keduanya, terancam dipecat dari pemerintah daerah setelah video mesumnya yang berdurasi 2,50 detik dan foto beredar di group whatsApp Pendidikan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebelumnya LI telah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Polres Ciamis setelah melaporkan kasusnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis setelah beredar video mesum dua orang oknum guru SD di Kecamatan Sukadana. Perbuatan keduanya sangat memalukan terjadi di dunia pendidikan dan mereka harus siap menanggung akibat dari perbuatannya tersebut. Termasuk dipecat dari PNS dan PPPK.

"Kami akan memproses dan memberikan sanksi tegas pada kedua oknum guru berstatus PNS dan PPPK. Pemkab Ciamis telah membentuk tim ad hoc yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM dan Dinas Pendidikan tujuannya agar menangani secara khusus kasus tersebut," kata Bupati Ciamis Herdiat, kemarin (30/7/2022).

Bupati menyebutkan, kedua oknum guru sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun yang datang hanya guru perempuan saja, sedangkan guru laki-laki sudah meninggalkan rumahnya tanpa pamit kepada istrinya. Tindakan asusila yang dilakukan keduanya sudah jelas melanggar kode etik sebagai ASN dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Dua orang oknum itu telah melangar kode etik ASN dan PPPK. Dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan sanksinya dipecat tidak dengan hormat. Kami, menunggu satu guru (lelaki) yang sampai sekarang ini malah kabur dan tidak bertanggungjawab atas masalahnya. Apalagi menyebarkan video dan foto tersebut ke dalam group whatsApp PGRI," ujarnya.

Sebelumnya, Video mesum berdurasi waktu 2,50 detik viral di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis melalui group whatsApp PGRI. Diduga video merekam PNS berinisial KA, 51 dan PPPK berinisial LI, 42. Keduanya sudah melakukan adegan seronok itu sejak lima tahun lalu sampai video dan foto-fotonya diunggah oleh KA.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, sudah menerima laporan video mesum tersebut yang dilaorkan pemeran perempuan di video berinisial LI. Dengan adanya laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan sudaha memeriksa enam orang saksi.

"Kami sudah memeriksa enam orang saksi atas perbuatan KA. Karena, KA telah menyebarkan video tersebut ke dalam group whatsApp PGRI dan membuat keluarga LI melaporkan kasusnya," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Viral Video Pasangan Kekasih Berbuat Mesum di Alun-Alun Lembang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya