Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memastikan pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik.
Hal itu disampaikan Ganjar setelah Ganjar melakukan panggilan video secara langsung dengan para korban pada Kamis (28/7) kemarin.
"Kemarin saya sudah video call dengan mereka, kondisinya baik-baik saja semua, ada satu yang sakit," ujar Ganjar ditemui di kantornya, Semarang, Jumat (29/7/2022).
Kepastian itu didapatkan setelah pihak KBRI di Kamboja tak henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Ganjar juga meminta KBRI untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang menipu korban.
Dengan tanggap menggerakkan jajarannya dan KBRI, Ganjar tak hanya ingin kepastian dari satu pihak saja, melainkan langsung dari korbannya dan datang langsung ke lokasi tempat para korban disembunyikan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa ke-54 WNI yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO perusahaan investasi itu tidak dalam kondisi disekap.
"Maka kemarin masih 'nanti akan diproses', saya bilang, tidak. Suruh turun ke lokasi ngecek betul apa yang terjadi. Sambil membuat back up mengamankan mereka," jelas Ganjar.
"Jadi saya mau fair, bahwa mereka tidak (mengalami) kekerasan dengan beberapa orang menyampaikan kan tidak hanya dari Jawa Tengah saja. Saya sampaikan saya mau ngomong langsung," lanjut Ganjar.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Ganjar mengimbau bagi para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.
"Karena beberapa waktu lalu ada kejadian begini juga di sana dan sudah dikembalikan, ditarik lagi. Maka saya minta siapapun yang mau kerja keluar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa pantau," pesan Ganjar.
Sebelumnya, sebanyak 54 pekerja migran WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan TPPO dari perusahaan investasi ilegal. Korban pun sempat meminta pertolongan yang diberitakan melalui media sosial. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Gerak Cepat Koordinasi Tangani WNI yang Disekap di ...
Baca Juga: Kemlu Tangani 53 Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved