Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
APARAT kepolisian telah memutuskan untuk melakukan proses diversi terhadap kasus perundungan menyebabkan seorang siswa kelas 5 sekolah dasar (SD) berinisial F, 11, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, depresi dan meninggal dalam perawatan di RS Singaparna Medika Citrautama (SMC).
Pelaksanaan diversi terhadap ketiga anak yang telah ditetapkan tersangka perundungan itu dengan mengembalikan kepada orangtua mereka.
Dalam perkara perundungan tersebut, pelaksanaan diversi juga sesuai rekomendasi Balai Permasyarakatan Kelas II Garut dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut, Rustikawati, mengatakan, ketiga anak yang ditetapkan menjadi tersangka itu akan dikembalikan kembali kepada orangtua masing-masing. Namun, mereka tetap akan dilakukan pengawasan berkala selama tiga bulan oleh Bapas, KPAID, dan P2TP2A.
"Tiga orang tersangka perundungan atau bully akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing, tetapi mereka masih dalam pengawasan. Bapas akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan, evaluasi secara berkala terkait proses pengawasan. Karena, anak ini melakukan kasus yang sama, tentu diversi tak berhasil dan dilanjutkan ke proses hukum," kata Rustikawati di Polresta Tasikmalaya, Selasa (26/7).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, langkah diversi yang direkomendasikan Bapas Kelas II Garut telah disetujui oleh semua pihak yang terlibat, baik pihak korban maupun tersangka.
Semua pihak telah sepakat untuk dilakukan diversi yang mana anak-anak yang menjadi tersangka akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Keluarga korban sudah sepakat agar pelaku dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Karena, dari mereka itu masih satu kampung dan harus memperhatikan faktor sosial. Akan tetapi, dalam tiga bulan pertama sejumlah pihak akan melakukan pengawasan dan juga pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi tersangka," ujarnya.
Ia mengatakan, KPAID bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya telah sepakat untuk melakukan pembinaan di kampung yang menjadi lokasi perundungan. Karena, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) akan dijadikannya pilot project desa ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya.
"KPAID akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban, terutama kondisi psikis mereka. Akan tetapi, keluarga korban untuk sementara ini masih ditempatkan di rumah aman dan ketika semua kondisi sudah memungkinkan akan kami kembalikan ke lingkungannya," tutur Ato. (OL-16)
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
Dalam kasus perundungan ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Tak hanya itu, uang sebesar Rp97 juta juga telah disita.
Dari tangan keduanya disita 11 sepeda motor hasil kejahatan
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved