Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut terdakwa Randy Badjideh dengan hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri Evita Suprini Manafe, 30, bersama balitanya bernama Lael Maccabe berusia satu tahun pada 27 Agustus 2021.
Tuntutan itu dibacakan secara bergantian oleh tim jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (18/7). Jaksa berkesimpulan bahwa
seluruh keterangan saksi tidak ada yang meringankan perbuatan terdakwa.
Saat membacakan tuntutan, Jaksa Hery Franklin menyebutkan Randy terbukti telah membunuh Astri dan Lael di dalam mobil. Setelah membunuh Astri, ia kemudian membunuh Lael dengan cara membekap dengan tangan. Hal itu berbeda dengan keterangan Randy kepada penyedik sebelumnya yang menyebutkan, Astri yang membunuh anaknya, Lael.
Terkait tuntutan hukuman mati tersebut, kuasa hukum keluarga Astrid dan Lael, Jo Bangun, berterima kasih kepada jaksa yang sudah bekerja secara profesional menuntut terdakwa dengan hukuman yang maksimal.
Baca juga: Polres Kudus Gerebek Produsen Obat Kuat Ilegal
"Putusan itu sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Kami berharap majelis hakim juga memvonis terdakwa dengan hukuman yang maksimal, itu sesuai dengan doa dan harapan keluarga dan masyarakat yang mengawal kasus ini sejak awal," kata Jo Bangun.
Adapun kuasa hukum Randy Badjideh, Beny Taopan, mengatakan, untuk korban Lael, tidak ada fakta yang menunjukkan pelaku pembunuhan adalah Randy Badjideh.
"Itu kesimpulan jaksa tanpa dasar, nanti kami uraikan dalam pembelaan," katanya.
Sidang kasus pembunuhan ini dihadiri ratusan orang dari keluarga dan masyarakat, serta dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian.
Sementara itu, setelah membunuh Astri dan Lael, terdakwa menyimpan jenazah keduanya dalam sebuah mobil rental dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 di sebuah lokasi yang jauh dari permukiman penduduk di Kelurahan Penkase Oeleta, Kelurahan Alak.
Jenazah ditemukan oleh pekerja proyek pipa pada 30 Oktober 2021 yang kemudian dilaporkan ke polisi. (OL-16)
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Meskipun tidak ada laporan kasus covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi temuan tujuh kasus di Indonesia, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Identifikasi spesies yang akurat, sangat krusial untuk membangun data stok yang akurat dan mendukung praktik perikanan berkelanjutan.
Pada sidang yang digelar Selasa (27/5) itu, tiga orang terdakwa diseret ke meja hijau karena dugaan penyalahgunaan keuangan desa dalam pengadaan mobil dump truck Hino 136 Hd 6.8 Ps.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved