Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut terdakwa Randy Badjideh dengan hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri Evita Suprini Manafe, 30, bersama balitanya bernama Lael Maccabe berusia satu tahun pada 27 Agustus 2021.
Tuntutan itu dibacakan secara bergantian oleh tim jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (18/7). Jaksa berkesimpulan bahwa
seluruh keterangan saksi tidak ada yang meringankan perbuatan terdakwa.
Saat membacakan tuntutan, Jaksa Hery Franklin menyebutkan Randy terbukti telah membunuh Astri dan Lael di dalam mobil. Setelah membunuh Astri, ia kemudian membunuh Lael dengan cara membekap dengan tangan. Hal itu berbeda dengan keterangan Randy kepada penyedik sebelumnya yang menyebutkan, Astri yang membunuh anaknya, Lael.
Terkait tuntutan hukuman mati tersebut, kuasa hukum keluarga Astrid dan Lael, Jo Bangun, berterima kasih kepada jaksa yang sudah bekerja secara profesional menuntut terdakwa dengan hukuman yang maksimal.
Baca juga: Polres Kudus Gerebek Produsen Obat Kuat Ilegal
"Putusan itu sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Kami berharap majelis hakim juga memvonis terdakwa dengan hukuman yang maksimal, itu sesuai dengan doa dan harapan keluarga dan masyarakat yang mengawal kasus ini sejak awal," kata Jo Bangun.
Adapun kuasa hukum Randy Badjideh, Beny Taopan, mengatakan, untuk korban Lael, tidak ada fakta yang menunjukkan pelaku pembunuhan adalah Randy Badjideh.
"Itu kesimpulan jaksa tanpa dasar, nanti kami uraikan dalam pembelaan," katanya.
Sidang kasus pembunuhan ini dihadiri ratusan orang dari keluarga dan masyarakat, serta dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian.
Sementara itu, setelah membunuh Astri dan Lael, terdakwa menyimpan jenazah keduanya dalam sebuah mobil rental dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 di sebuah lokasi yang jauh dari permukiman penduduk di Kelurahan Penkase Oeleta, Kelurahan Alak.
Jenazah ditemukan oleh pekerja proyek pipa pada 30 Oktober 2021 yang kemudian dilaporkan ke polisi. (OL-16)
TK di Kupang ini adalah sekolah ke-5 yang dibangun oleh Timothy Ronald dan Agatha Chelsea.
Sebuah pabrik konsentrat mangan senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,1 miliar, mulai dibangun di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved