Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH persoalan di Maluku akan Diperjuangkan Komisi II DPRD Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat (Pempus). Persoalan ini ditemui Komisi II, saat melakukan agenda pengawasan.
“Kita akan menemui empat kementerian di Jakarta, yakni Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Saat ini, kata dia, Komisi II sementara menjalankan agenda penyampaian aspirasi ke Jakarta. Dalam agenda penyampaian aspirasi tersebut, sejumlah persoalan yang terjadi akan disampaikan keempat kementerian dimaksud.
"Di sektor pertanian, komisi II akan menyampaikan soal Roadmap Food Estate Provinsi Maluku, pembangunan sarana prasarana penunjang kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya Waeapo Kabupaten Buru, serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi petani di Maluku," ungkap Hurasan.
Sementara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjut Hurasan, pihaknya akan meminta pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah, udara dan emisi kendaraan bermotor, pemberian DAK kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku yang telah dihentikan sejak tahun 2017.
“Kemudian, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada pemda, terkait dengan aset Departemen Kehutanan yang telah masuk dalam daftar penghapusan, agar diserahkan ke Pemprov Maluku, serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH,” ujarnya.
Baca juga : Lembata Memproses Penghapusan dan Penggabungan Desa Dampak Relokasi Bencana Seroja
Di Kementerian ESDM, menurut Hurasan, komisi II akan menyampaikan terkait pembinaan dan pengawasan oleh daerah, pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil, serta energi baru terbarukan, dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku untuk melistriki desa atau dusun terpencil.
Sementara di KKP, pihaknya akan menyampaikan keluhan dari warga saat menjalankan agenda pengawasan, yakni soal kemudahan bagi nelayan di Maluku untuk mendapatkan BBM, dengan tersedianya Stasiun Pengisian Bahan Bakar bagi Nelayan (SPBN), khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru dan Buru.
“Bukan saja itu, kami akan minta adanya kebijakan tentang perikanan terukur. Karena selama ini ada sejumlah kebijakan yang sangat merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah konservasi, yang banyak mengeksploitasi kekayaan laut,” tegas Hurasan.
Lebih lanjut dia berharap, saat menyampaikan aspirasi, ada respon positif dari pihak kementerian terkait, dan bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami, respon positif nantinya bisa membawa dampak yang signifikan untuk Maluku, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan,” harap Hurasan. (RO/OL-7)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025
EFISIENSI belanja negara di sejumlah pos kementerian/lembaga harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai keputusan untuk menghemat anggaran tersebut memberikan dampak yang negatif
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.
Direktur Indef Esther Sri Astuti menuturkan, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8% bukan pekerjaan mudah.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved