Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LAWATAN Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo membawa empati ke rumah duka mendiang Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat (Brigadir J), anggota Brimob asal Jambi yang tewas dalam insiden berdarah di kediaman Kadiv Propam Polri, Rabu siang (13/7), mendapat sambutan baik oleh pihak keluarga.
Orangtua mendiang, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, menerima kedatangan Kapolda di rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Didampingi Dir Intelkam Kombes Bondan Witjaksono, Kapolda Jambi berusaha menyejukkan suasana dan meringankan kesedihan mendalam yang tengah dialami keluarga besar Samuel Hutabarat atas kepergian anaknya menghadap Sang Pencitpta.
"Saya datang secara pribadi untuk menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya pada keluarga besar di sini," ungkap Rachmad Wibowo.
Dengan gestur yang humanis dan rendah hati, Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf. Lantaran banyak kegiatannya yang tidak bisa ditinggalkan, baru hari ini ia bisa datang melayat.
Saat duduk lesehan bersama di rumah duka, Rachmad berusaha menghibur hati Samuel, Rosti Simanjuntak, dan sejumlah anggota keluarga mendiang Brigadir Yosua. Kapolda juga dengan terbuka menampung keluhan dan aspirasi yang disampaikan Samuel terkait musibah yang menimpa anaknya.
Baca juga: Polda Jatim Buka Hotline Korban Julianto
Untuk meringankan beban keluarga besar, Kapolda mengatakan akan mengirimkan dokter dan petugas trauma healing, khususnya untuk Rosti Simanjuntak, ibu kandung Yosua.
"Mereka akan memeriksa keadaan kesehatan ibunda mendiang. Mudah-mudahan dapat meringankan beban dari keluarga. Nantinya keluarga
dapat mencurahkan segala perasaan kepada petugas trauma healing tersebut," kata jenderal bintang dua itu.
Rachmad juga mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk membuat peristiwa itu terang benderang. Dia juga meminta keluarga besar mendiang Brigadir Yosua agar memercayakan penuntasan masalah insiden tersebut kepada Polri.
Usai bersilaturahim di rumah duka, diantar Samuel dan anggota keluarganya, Kapolda Jambi menyambangi dan memimpin doa bersama buat
arwah mendiang Yosua Hutabarat yang dikuburkan di TPU Kristiani, Simpang Unit I, Desa Suka Makmur, Sungai Bahar.
Sebelum melepas Kapolda Jambi dan rombongan kembali ke Jambi, Samuel Hutabarat melalui Kapolda A Rachmad Wibowo berpesan dan berharap supaya barang-barang milik Yosua bisa segera dikembalikan kepada keluarganya. (OL-16)
Dalam peringatan HUT ke-23 Propam Polri, Kadiv Propam menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritas serta profesionalisme institusi kepolisian
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved