Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMATIN Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sungguh memilukan hati orangtuanya Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak beserta anggota keluarga lainnya, yang berkumpul di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Mereka sangat terpukul, anak kesayangan mereka meregang nyawa akibat sejumlah luka tembak dalam sebuah peristiwa berdarah, yang bagi mereka masih misteri, pada Jumat petang akhir pekan lalu (8/7), di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Usai pemakaman putranya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristiani di Simpang Unit Satu Sungaibahar, kemarin, Samuel kepada awak media meyakini kasus kematian anaknya sarat kejanggalan.
Kabar kematian Yosua, kata Samuel, diterima dari anaknya -- adik almarhum yang kebetulan bertugas di Mabes Polri, Sabtu (9/7), via telepon saat dia sedang dalam perjalanan berziarah ke balige, Sumatera Utara.
Baca Juga: Enam Saksi Diperiksa Usut Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Mendapat kabar buruk tersebut Samuel bersama isteri dan anaknya bergegas kembali ke Jambi. Karena lama di perjalanan, Samuel dan isteri menemukan jasad anaknya dalam peti mati sudah berada di kediamannya, Desa Suka Makmur, Sungai Bahar.
Samuel membeberkan, beberapa jam sebelum kejadian penembakan, anaknya Yosua masih kerap berkomunukasi via chatting di handphone. Yosua, kata Samuel sebetulnya ingin ikut berziarah, namun tidak bisa karena sedang bertugas.
Selain akibat melihat luka di tubuh anaknya, Samuel mengungkapkan, salah satu kejanggalan yang dia rasakan adalah terkait proses otopsi jasad anaknya yang tidak melalui persetujuannya.
Menurutnya, jika anaknya berbuat kesalahan, tidak sepatutnya menerima perlakuan hukum yang dinilainya tidak manusiawi.
"Jika pun anak saya salah, jangan disiksa begitu," ujarnya dengan suara bergetar.
Saat ini Samuel didukung keluarganya masih menunggu dan mencari kebenaran atas peristiwa berdarah yang menewaskan anaknya yang bergabung dengan Polri semenjak tahun 2012 silam.
Sementara itu tante Yosua, Rohani Simanjuntak mengharapkan dan meminta bantuan Kapolri, supaya kasus penyebab kematian keponakan diusut secara presisi, adil dan transparan.
"Kami dari pihak keluarga berharap kepada Bapak Kapolri memperhatikan dan membantu pengusutannya secara berkeadilan hukum. Kami sendiri tidak akan sanggup melanjutkan kasus ini, kami mohon kepada Bapak supaya kami mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini," kata Rohani.(OL-13)
Baca Juga: Kapolri tak Ingin Tergesa Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Baca Juga: Yenny Wahid: Transparansi Polri Ungkap Baku Tembak di Rumdin Sambo Dibutuhkan
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved