Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT kepolisian diminta untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir J karena ditembak oleh Bharada E.
Hasil keterangan dari Polres Jakarta Selatan, penembakan terjadi karena Bharada E memergoki Brigadir J yang akan melecehkan istri dari Irjen Ferdy Sambo. Alhasil, karena diserang lebih dulu, Bharada E melepaskan tembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Atas kejadian tersebut, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid ikut angkat bicara. Menurutnya, wajar bila publik memberikan perhatian lebih terhadap kasus baku tembak antara oknum anggota polisi ini, karena perkara tersebut bukan sesuatu yang lazim terjadi.
"Saya rasa cukup wajar melihat ada perhatian publik yang sangat besar atas kasus ini, karena ini masuk dalam kasus yang unusual atau tidak biasa," kata Yenny saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7).
Ia menilai, polisi perlu bersikap transparan untuk menghindari spekulasi dan kasak kusuk yang di masyarakat yang akan berujung pada penghakiman publik.
Baca Juga: Buntut Polisi Saling Tembak, DPR akan Panggil Kapolri
"Proses hukum atau trial by law perlu dilakukan untuk menghindari trial by the public atau penghakiman masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan merugikan semua pihak," ujar Yenny.
Namun di sisi lain, dalam mengusut kasus tersebut, polisi juga perlu memperhatikan hak-hak korban yang berada di pusaran kasus baku tembak ini, yaitu istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, terutama hak-hak yang bersangkutan sebagai korban di mata hukum.
Selain itu, perlu juga diperhatikan kondisi psikologis dari semua anggota keluarga yang terlibat dalam kejadian perkara ini agar tidak terjadi trauma mendalam.
"Kita hormati proses hukum dan kita juga harus menghormati hak para korban dan keluarga untuk dijaga privasinya sampai ada kejelasan duduk perkaranya, termasuk di dalamnya keluarga para pelaku penembakan," ujar Yenny. (OL-13)
Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Penembakan Di Rumah Irjen Sambo
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Yenny mengaku sempat ditelpon Luhut Panjaitan yang tidak setuju organisasi masyarakat (ormas) diberi tambang. Sejak awal pun, Luhut juga tidak mau tanda tangan, sebab mengelola tambang susah.
Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Yenny yang dalam membangun masyarakat inklusif. Lalu, memberdayakan perempuan, dan menyebarkan nilai-nilai perdamaian
Bagi keluarga, menurut dia, Gus Dur telah menjadi pahlawan bagi masyarakat dan tidak berharap gelar tersebut diberikan secara formal dari pemerintah.
Menurut dia, seringkali masyarakat harus turun tangan untuk menuntut keadilan ketika negara terlihat gagap dalam menyikapi situasi tersebut.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved