Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Yenny Wahid: Transparansi Polri Ungkap Baku Tembak di Rumdin Sambo Dibutuhkan

Mediaindonesia.com
12/7/2022 19:27
Yenny Wahid: Transparansi Polri Ungkap Baku Tembak di Rumdin Sambo Dibutuhkan
Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.(dok.mi)

APARAT kepolisian diminta untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir J karena ditembak oleh Bharada E.

Hasil keterangan dari Polres Jakarta Selatan, penembakan terjadi karena Bharada E memergoki Brigadir J yang akan melecehkan istri dari Irjen Ferdy Sambo. Alhasil, karena diserang lebih dulu, Bharada E melepaskan tembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Atas kejadian tersebut, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid ikut angkat bicara. Menurutnya, wajar bila publik memberikan perhatian lebih terhadap kasus baku tembak antara oknum anggota polisi ini, karena perkara tersebut bukan sesuatu yang lazim terjadi.

"Saya rasa cukup wajar melihat ada perhatian publik yang sangat besar atas kasus ini, karena ini masuk dalam kasus yang unusual atau tidak biasa," kata Yenny saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7).

Ia menilai, polisi perlu bersikap transparan untuk menghindari spekulasi dan kasak kusuk yang di masyarakat yang akan berujung pada penghakiman publik.

Baca Juga: Buntut Polisi Saling Tembak, DPR akan Panggil Kapolri

"Proses hukum atau trial by law perlu dilakukan untuk menghindari trial by the public atau penghakiman masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan merugikan semua pihak," ujar Yenny.

Namun di sisi lain, dalam mengusut kasus tersebut, polisi juga perlu memperhatikan hak-hak korban yang berada di pusaran kasus baku tembak ini, yaitu istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, terutama hak-hak yang bersangkutan sebagai korban di mata hukum.

Selain itu, perlu juga diperhatikan kondisi psikologis dari semua anggota keluarga yang terlibat dalam kejadian perkara ini agar tidak terjadi trauma mendalam.
 
"Kita hormati proses hukum dan kita juga harus menghormati hak para korban dan keluarga untuk dijaga privasinya sampai ada kejelasan duduk perkaranya, termasuk di dalamnya keluarga para pelaku penembakan," ujar Yenny. (OL-13)

Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Penembakan Di Rumah Irjen Sambo



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya