Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
UPAYA dan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) memperbaiki tata kelola pertambangan timah, pada prinsipnya bertujuan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat.
Sehingga disinilah pentingnya kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk memahami langkah yang diambil Pemprov Kep Babel bukanlah upaya menghalangi masyarakat untuk mencari nafkah, melainkan agar penambangan harus berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan. Kondisi ini diharapkan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin dapat ditanggapi secara positif oleh semua pihak.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung program penataan pertambangan ilegal. Esensinya kita tahu bahwa kegiatan tersebut tidak benar secara hukum, mulai dari terjadinya kerusakan lingkungan hingga dapat merusak masa depan generasi muda kita,” ujarnya saat membuka rapat pembahasan penanganan tambang ilegal antar pemangku kepentingan di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur, Jumat (8/7).
Masalah penambangan ilegal diakuinya sudah berlarut-larut, akibatnya beberapa wilayah saat ini masuk dalam peta lahan kritis, meskipun status lahannya di hutan lindung maupun hutan konservasi. Hal ini dikatakannya sudah menjadi tanggung jawab bersama.
Ridwan mengajak semua pihak yang diberikan amanah untuk menata pertambangan di Babel, untuk dapat bersama-sama, bersinergi dan bersatu padu menata pertambangan ilegal ini.
"Proses penataan tambang ilegal tidaklah mudah, namun dengan kesadaran dan kepedulian semua pihak. Hal ini bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Kita juga menjaga agar tidak terjadi gejolak horizontal di masyarakat, seperti yang terjadi di Teluk Kelabat antara penambang dan nelayan,” tegasnya.
Dirinya berupaya keras agar tindakan ini dapat ditanggapi secara positif, tujuannya jelas agar masyarakat dapat melakukan aktifitas tambang secara legal dan aman, bukan sebaliknya malah menghambat masyarakat mencari nafkah.
Baca juga : Program Hijau Biru Babelku Perbaiki Kualitas Lingkungan di Babel
“Aksi nyata yang telah kita lakukan saat ini memang ada dua sisi, satu sisi kita melakukan penindakan dalam arti menghentikan kegiatan tambang ilegal agar tidak dilanjutkan, kemudian disisi lain kita mencarikan solusi agar kegiatan tersebut menjadi legal," ungkapnya.
Sebagaimana dikatakannya, Pemprov Kep Babel sangat mendukung keterlibatan masyarakat dalam proses penambangan ini secara legal dengan terus mendorong, memfasilitasi dan memberi kemudahan untuk mengurus perizinan.
“Saya ingin menjadikan Bangka Belitung menjadi contoh bahwa pertambangan ilegal ini bisa ditata asal kita menatanya bersama-sama dan konsisten. Secara birokrasi, wilayah penambangan ilegal ini memang menjadi kewenangan Bupati/Wali Kota, namun pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tetap berpartisipasi, “ungkapnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kemudahan perizinan, begitu juga langkah untuk meminimalisir maraknya pertambangan ilegal ini. Hal itu ditambah dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mengeluarkan Surat Edaran agar setiap smelter wajib melaporkan asal usul pasir timah yang diperolehnya.
Langkah lainnya yang akan dilakukannya adalah dengan pemberian sanksi sosial. Kedepan pihaknya akan membuat pusat pelaporan terkait kegiatan penambangan ilegal, sehingga masyarakat luas dapat melaporkan dengan mencantumkan bukti foto maupun video.
“Saya membuka luas partisipasi masyarakat dan semua stakeholder. Informasi dan kritik yang membangun itu penting dan boleh langsung disampaikan. Dan saya berharap, informasi dari masyarakat dapat kita tindaklanjuti sesuai kewenangan kita," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kep. Babel, Kapolda Kep. Babel, Bupati Kab. Bangka Tengah, Kepala Dinas DLHK, Perwakilan Bupati/Walikota di Prov Kep. Babel. (RO/OL-7)
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Indonesia, dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016 telah menerima dana dari Green Climate Fund (GCF) sebesar US$103,8 juta.
KLH/BPLH resmi meluncurkan konsep Adipura Baru, sistem evaluasi pengelolaan sampah nasional yang menekankan pendekatan tegas, objektif, dan terintegrasi.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved