PEMKAB Bandung Barat, Jawa Barat masih melakukan pendataan jumlah hewan ternak yang mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga saat ini, pemerintah pusat tengah menggodok aturan teknis mengenai ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat PMK.
"Dari pemerintah pusat kan ada informasi ada bantuan untuk peternak yang mengalami kerugian. Kita coba identifikasi dulu, nanti selanjutnya akan disampaikan. Kita mau cek dulu berapa jumlahnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Senin (4/7).
Dia menyampaikan, total sekitar 7.000 hewan sapi terjangkit PMK tetapi 5.000 ekor sudah dinyatakan sembuh. Hengky menerima saran dari peternak jika kasus PMK tidak terlalu digemborkan karena mereka khawatir masyarakat menjadi gaduh.
"Dari komunitas peternak tidak mau terlalu digemborkan khawatir masyarakat gaduh, atau takut konsumsi daging dari hewan PMK. Jadi memang peternak tidak mau terlalu dihebohkan sehingga tidak dinyatakan sebagai darurat," ujarnya.
Pihaknya sudah mengantisipasi penyebaran PMK dengan membagikan obat-obatan sapi kepada para peternak. Untuk membantu peternak yang terdampak, setiap ASN juga diinstruksikan berbelanja hewan kurban dari peternak minimal 2 kilogram. Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat, hingga saat ini terdapat 161 ekor mati, dan 235 ekor dipotong bersyarat akibat PMK. (OL-15)