Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) 2015 dan 2016 senilai Rp6,5 miliar, Rabu (29/6).
Aset yang disita berada di wilayah Kota Kupang yakni milik mantan direktur PDAM Kabupaten Kupang Johanis Ottemoesoe di Kelurahan Oesapa Barat, dan aset milik rekanan David Lappe Rihi di Kelurahan Oepura.
Aset yang disita terdiri dari tersangka Johanis terdiri dari satu rumah mewah, satu mobil fortuner, dua sepeda motor, brankas dan sejumlah
dokumen penting, sedangkan aset yang disita dari tersangka David berupa mobil Toyota Fortuner dan Inova, tiga unit sepeda motor dan satu
sertifikat tanah.
Proses penyitaan yang diduga diperoleh dari hasil korupsi ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Kajari Kupang, Ridwan Angsar mengatakan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Penyidik telah mengantongi izin penyitaan dari Pengadilan, sehingga penyitaan segera dilakukan terhadap harta benda milik tersangka dari
hasil penyalahgunaan dana penyertaan modal ke PDAM," kata Ridwan Angsar kepada wartawan.
Menurutnya, penyidik melakukan pelacakan dan menemukan aset milik para tersangka tersebut, diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari
penyalahgunaan dana penyertaan modal.
baca juga: AS Hikam Kritisi PBNU Beri Pendampingan Hukum Bendum Mardani
Adapun, Johanis ditahan sejak 2 Juni 2022 bersama dua mantan bawahannya TT yang menjabat Kepala Bagian Teknik PDAM Kabupaten Kupang sekaligus PPK Tahun anggaran 2016, dan AN yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2015. Sebelumnya, jaksa juga menahan seorang rekanan bernama Junias Laiskodat.
Tim kejaksaan memasanga papan di depan rumah tersebut yang bertuliskan 'Tanah dan/Bangunan Ini Disita Berdasarkan Penetapan Nomor
3/PEN.PID.SUS-TPK/2022/PN-Kupang Tanggal 27 Juni 2022. (N-1)
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (22/1) sore akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
Penanaman pohon ini adalah untuk mencegah bencana longsor.
Selain antisipasi sewaktu-waktu terjadi gangguan pasokan, juga mengantisipasi potensi kekeringan bersamaan kemungkinan terjadi kemarau.
Secara spontan, kehadiran Gubsu bersama Bupati Samosir disambut masyarakat dengan antusias dengan harapan PDAM dapat kembali normal menyalurkan air bersih.
Selain pembangunan pipa jaringan distribusi utama, sambung Olik, manajemen PDAM Tirta Asasta juga memastikan menjelang Lebaran stok air bersih bagi pelanggannya terjaga.
Upaya mewujudkan target pemenuhan layanan air bersih perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan dan investasi yang tidak murah.
Butuh komitmen kuat dari pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat pada air layak pakai dan air layak minum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved