Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat, menangkap AS, 42, warga Kabupaten Garut karena melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun sampai hamil lima bulan. Persetubuhan itu dilakukan di samping dua putrinya yang terlelap tidur dan terjadi sejak Januari hingga Juni 2022.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban setelah melihat perubahan bentuk tubuh sang putri seperti dalam kondisi hamil. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap korban dan mengakui perbuatan itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AS.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada korban dan penyelidikan serta penyidikan dilakukan hingga menangkap AS yang juga ayah kandungnya. Atas perbuatan tersebut, AS langsung ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara," katanya, Senin (27/6).
Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan AS kepada anak kandungnya sebanyak enam kali. Perbuatan itu dilakukan pada tengah malam. Tersangka memimpikan istrinya yang sudah meninggal dunia sejak enam bulan lalu. Karena itu, pelaku bermimpi bersetubuh dengan istrinya.
"Ketika terbangun, tersangka melihat korban seperti layaknya istrinya sendiri dan perbuatan itu dimulai pada Januari 2022 dilakukan aksi persetubuhan kepada anak kandungnya. Akan tetapi, sebagian besar kejadian terjadi pukul 01.30 dini hari ketika anaknya yang lain sudah terlelap tidur. Perbuatan keji itu dilakukan kepada anaknya di pinggir dua anak perempuan yang lain di satu ruangan dan sudah tertidur," ujarnya.
Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya kepada putrinya sendiri karena korban tidak mampu melakukan aksi perlawanan hingga ketakutan apalagi yang melakukan perbuatan keji itu ialah ayah kandungnya sendiri. Korban pun memilih untuk diam. Dalam persetubuhan tersebut kini korban tengah mengandung lima bulan hingga keluarga dan saudaranya melaporkan kejadian itu ke polisi karena melihat ada perubahan dari tubuhnya.
"Kami sudah menahan tersangka dan semua yang dilakukan terhadap anak putrinya telah diakuinya dan AS terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Korban masih di bawah umur dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut dan sekarang dirawat secara fisik dan psikologis di rumah singgah," pungkasnya. (OL-14)
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan segera menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved