Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WALI Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/9519/436.7.9/2022 berisi pedoman pelaksanaan kurban selama wabah penyakit mulut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Bagi yang Muslim, kalau ingin kurban, ya silakan. Kami nanti akan turun memastikan ternak yang masuk di Surabaya sudah dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah asal," kata Eri Cahyadi dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Surabaya, Kamis (23/6).
Menurut dia, dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 6 Juni 2022 itu, ada beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh penjual yang mengacu pada aturan SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Selain itu juga mengacu Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Mulut dan Kuku pada 30 Mei 2022 Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Eri mengatakan, salah satu syarat dan administrasi yang perlu diperhatikan penjual ternak di antaranya penjualan hewan kurban harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Surabaya melalui camat.
Adapun hewan kurban yang diperjualbelikan, kata dia, harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Surat Veteriner (SV) dari daerah asal.
Baca juga: Menag: Kurban tak Perlu Dipaksakan saat Wabah PMK
Dalam SE tersebut, Eri juga menyebutkan, hewan ternak yang masuk ke wilayah Surabaya harus sesuai rekomendasi dan aturan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta camat di masing-masing wilayah.
Selain itu, dalam SE Wali Kota tersebut juga tercantum persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban, yaitu pedagang ternak kurban harus memiliki lahan yang cukup, sesuai dengan jumlah hewan.
"Pedagang wajib memberi pagar atau pembatas di lahan dagangannya agar hewan tidak berkeliaran dan memungkinkan adanya ternak lain yang masuk ke tempat penjualan," kata dia.
Wali kota juga menjelaskan, hewan ternak yang dinyatakan suspek sebisa mungkin segera ditangani dan dilakukan pengobatan untuk pencegahan virus PMK. Eri menyampaikan, hingga saat ini terus berkoordinasi dengan jajaran DKPP Surabaya dan camat untuk memantau hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Pahlawan.
"Setiap peternakan dan yang menjual hewan kurban nanti akan kami periksa satu persatu. Meskipun PMK tidak berbahaya bagi manusia, paling tidak kami pastikan ternak yang masuk itu sehat dan aman, sedangkan yang suspek juga kami obati," ujar Eri. (A-2)
Kabupaten Blora dipilih sebagai lokasi pengembangan Balai Ternak karena memiliki potensi besar dalam bidang peternakan domba.
Pemilihan Trenggalek sebagai lokasi program didasarkan pada potensi lokal yang tinggi dalam pengembangan peternakan domba.
Program Balai Ternak merupakan bagian dari upaya Baznas dalam memberdayakan ekonomi mustahik melalui pengelolaan ternak secara komunal.
JELANG perayaan Idulfitri, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal di seluruh Indonesia.
Kementan distribusikan obat dan vitamin untuk ternak yang selamat dari banjir Bekasi.
Tantangan terbesar yang dihadapi peternak binaan Baznas meliputi kondisi geografis, aksesibilitas lokasi, cuaca, hingga fluktuasi harga pakan dan ternak.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
DelapanĀ ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved