Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menag: Kurban tak Perlu Dipaksakan saat Wabah PMK

Indriyani Astuti
23/6/2022 15:39
Menag: Kurban tak Perlu Dipaksakan saat Wabah PMK
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas(MI/SUSANTO)

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak memaksakan menyembelih hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah. Pasalnya, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah merebak. Ia menjelaskan, berkurban adalah ibadah yang bersifat sunnah muakad atau tidak wajib.

"Hukum kurban itu adalah sunah muakad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan," terang Menag saat konferensi pers seusai menghadiri Rapat Internal Penanganan PMK di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6).

Baca juga: Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Dukung Kaum Muda Kompeten di Era Digital

Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto. 

Kementerian Agama, imbuh dia, akan mengatur tata cara berkurban saat wabah. Menag mengaku telah menemukan beberapa fatwa mengenai hal itu. Meskipun demikian, ia akan berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam terlebih dahulu sebelum menyampaikannya pada masyarakat. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya