Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Daging Di Lampung Dipastikan Bebas dari PMK

Cri Qanon Ria Dewi
20/6/2022 19:32
Daging Di Lampung Dipastikan Bebas dari PMK
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Lili Mawarti (tengah)(MI/ Cri Canyon Ria Dewi)

KEPALA Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Lili Mawarti memastikan daging yang beredar di Lampung aman untuk dikonsumsi dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kita sudah melakukan monitoring dan pendataan, baik untuk hewan dan daging yang beredar maupun lapak-lapak yang menjual hewan kurban, semua aman" ucap Lili di Bandarlampung, Senin (20/6).

Seperti diketahui sebelumnya empat kabupaten di Provinsi Lampung dengan status Tertular PMK, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur.

Lili Mawarti menyatakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1655/V.23/2022 tentang penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten / Kota dan pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung.

Di antaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan Unit Reaksi cepat penanggulangan PMK agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke kabupaten lainnya.

"Kita sudah melakukan pembatasan dan membuat Cek Poin, Jadi hewan ternak wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baik untuk hewan kurban yang akan disembelih maupun hewan yang diperjualbelikan," ucap Lili.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena PMK hanya menular pada hewan dan tidak menular pada manusia. 

Lili juga menambahkan bahkan persediaan hewan kurban Provinsi Lampung saat ini lebih dari cukup. Saat ini, terdapat 25.497 ekor hewan kurban sapi  di Provinsi Lampung, dari kebutuhan 16.544 ekor sapi kurban. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya