Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Tasikmalaya Gelontorkan Rp81 Miliar Menuju Kabupaten Layak Anak

Kristiadi
14/6/2022 15:31
Pemkab Tasikmalaya Gelontorkan Rp81 Miliar Menuju Kabupaten Layak Anak
Anak-anak bermain perosotan di kampung Kadipiro, Solo, Jawa Tengah, Senin (2/7).(Antara/Mohammad Ayudha.)

PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih melengkapi beberapa dokumen kelengkapan administrasi, terutama dalam tahapan penilaian guna menaikkan statusnya dalam evaluasi verifikasi lapangan hibrida menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam tahapan tersebut, pemkab telah memberikan anggaran sebesar Rp81 miliar.
 
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan pemerintah daerah sudah melaksanakan evaluasi penilaian untuk menuju Kabupaten Layak Anak dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Provinsi Jawa Barat. Pihaknya mengaku banyak program dan kebijakan dalam perhatian terhadap anak.

"Dalam menuju Kabupaten Layak Anak kami sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp81 miliar dan sekarang tinggal merapikan dokumen administrasi penyerta yang harus dilengkapi. Dalam persyaratan tersebut antara lain dokumen foto, dukungan peraturan daerah, Perda, Perbup, Kepbup, dan gugus tugas meski sudah ada dokumen penyerta sedang dilengkapi dan nanti dalam dua hari segera diserahkan kepada verifikator," katanya, Selasa (14/6).

Anggaran Kabupaten Layak Anak yang selama ini tersebar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp76 miliar, Dinas Sosial PMDP3A senilai Rp1,6 miliar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rp424 juta, Disdukcapil senilai Rp1,5 miliar, dan Dinas Kesehatan dan PPKB senilai Rp1,8 miliar. Anggaran tersebut untuk KPAID Rp600 juta, P2TP2A senilai Rp150 juta, dan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak senilai Rp250 juta.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan status Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk tingkat Pratama dan sekarang sedang evaluasi ke tahap kedua penilaian dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, pada 2017, pihaknya sudah masuk kategori untuk Kabupaten Layak Anak tetapi karena ada pandemi covid-19 akhirnya tidak ada pelaksanaan.

"Kami baru di tahun ini turun kembali hingga dari kementerian. Kami mendapat kesempatan masuk tahap dua penilaian termasuk dalam perbaikan. Saat evaluasi pertama kami mendapatkan nilai 800 lebih dan di tengah perjalanan ada penurunan dan nilainya menjadi 400. Untuk menaikkan kembali harus dilengkapi dokumen administrasi agar penilaian itu kembali tinggi dan salah satunya penguatan pendidikan keluarga," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kalsel: Praktek Korupsi Bisa Diberantas Asal Semua Pihak Bersinergi

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan secara prinsip evaluasi yang dilakukannya merupakan penilaian secara integral dan menyeluruh tidak tertuju pada satu instansi pemerintah, KPAID atau P2TP2A. Akan tetapi, KLA yang selama ini dilakukan ada keterlibatan semua dinas terkait dalam penanganan persoalan anak di segala bidang.

"Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tasikmalaya kami melakukan banyak hal terutama proses pengadministrasian yang belum dilengkapi. Ini harus segera diselesaikan. Hal yang sepele sering lupa dan sebetulnya secara administratif mendukung secara penilaian tetapi di daerah belum bisa mendokumentasikan dengan baik," paparnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya