Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Wali Kota Bitung Ingatkan UMKM untuk Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Voucke Lontaan
09/6/2022 18:25
Wali Kota Bitung Ingatkan UMKM untuk Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Wali Kota Bitung Mauris Mantiri(MI/VOUCKE LONTAAN)


WALI Kota Bitung, Sulawesi Utara, Mauris Mantiri mengingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar hasil karyanya mendapat perlindungan.

Hal tersebut ia ungkapkan seusai  penandatangan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian  Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di Fave Hotel, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (9/6).

"Pemerintah Kota Bitung menyambut baik kerja sama ini dan  bersedia membantu Kanwil Kemenkumham Sulut dalam program di bidang kekayaan intelektual, demi Sulawesi Utara lebih maju," kata Mauris.


Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto berharap dari kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual dapat mendorong Pemkot Bitung dalam melakukan pendataan maupun pendaftaran kekayaan intelektual di daerah agar terlindungi dan membentengi pengakuan dari pihak lain.

"Pemkot Bitung akan memfasilitasi masyarakat Bitung khususnya UMKM dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya, sehingga memiliki perlindungan terhadap hasil karya yang dihasilkan," sambung wali kota. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya