Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Bitung, Sulawesi Utara, Mauris Mantiri mengingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar hasil karyanya mendapat perlindungan.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai penandatangan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di Fave Hotel, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (9/6).
"Pemerintah Kota Bitung menyambut baik kerja sama ini dan bersedia membantu Kanwil Kemenkumham Sulut dalam program di bidang kekayaan intelektual, demi Sulawesi Utara lebih maju," kata Mauris.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto berharap dari kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual dapat mendorong Pemkot Bitung dalam melakukan pendataan maupun pendaftaran kekayaan intelektual di daerah agar terlindungi dan membentengi pengakuan dari pihak lain.
"Pemkot Bitung akan memfasilitasi masyarakat Bitung khususnya UMKM dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya, sehingga memiliki perlindungan terhadap hasil karya yang dihasilkan," sambung wali kota. (N-2)
Skema KUR berbasis KI mencakup penyediaan pinjaman Rp500 juta per wirausaha dengan bunga 3%-6% per tahun.
PENGADILAN Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi membatalkan pendaftaran merek "Tekipo" yang dinilai memiliki persamaan dengan merek "Tekiro"
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Program Studi Ilmu Komunikasi UniversitasDian Nusantara (Undira) menggelar pameran fotografi bertajuk Kreativitas Tanpa Batas dalam Lensa .
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
Penggunaan dan kepemilikan merek Kutus Kutus kini memiliki kepastian hukum final setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved