Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
STASIUN Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang dan gelombang tinggi yang melanda daerah itu mulai Jumat (10/6) sampai Minggu (12/6). Tinggi gelombang maksimal mencapai 4-5 meter terjadi di Samudra Hindia selatan Pulau Sumba hingga Pulau Sabu yang berisiko terhadap kapal kargo.
Di perairan lain, tinggi gelombang berkisar antara 2,5-4 meter melanda Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Kupang hingga Rote, serta Samudra Hindia selatan Kupang dan Rote. "Tinggi gelombang 2,5-4 meter berisiko tinggi terhadap feri," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Syaeful Hadi lewat keterangan tertulis, Kamis (9/6).
Adapun tinggi gelombang sampai 2,5 meter diperkirakan melanda Selat Sumba bagian timur, Selat Alor hingga Pantar, Selat Omba dan perairan utara Kupang sampai Rote. Ketinggian gelombang itu berisiko tinggi terhadap operasional kapal nelayan dan tongkang.
Baca juga: Pasok Sabu ke Hakim, Polda Sumut Siapkan Pemecatan ke Brigadir Wisnu
Kecepatan angin selama tiga hari tersebut mencapai 25 kilometer per jam. Namun di wilayah tertentu, kecepatan angin antara 15-22 kilometer per jam.
Dia mengingatkan ketinggian gelombang dapat mencapai dua kali lipat dalam kenyataannya. (OL-14)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved