Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
POLDA Sumut menyiapkan sanksi pemecatan kepada Brigadir Wisnu Wardana yang diduga menjadi pemasok narkoba ke dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten. Hal itu jika memang terbukti Brigadir Wisnu Wardana sebagai pemasok narkobanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memastikan polda akan memberi tindakan tegas kepada setiap personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. Termasuk kepada Brigadir Wisnu Wardana.
"Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas berupa pemecatan," tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi, Kamis (9/6).
Sanksi pemecatan menanti Brigadir Wisnu bila personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu terbukti memasok sabu untuk dua hakim PN Rangkasbitung. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, menurut Hadi tidak pernah mentolerir personel yang mencoreng nama baik institusi dan
keluarganya, terlebih kasus narkoba.
Sebelumnya, Brigadir Wisnu ditangkap tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/6). Dia diringkus di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba di Banten. Pada 17 Mei 2022 BNN menangkap dua hakim PN Rangkasbitung bernama Danu Arman dan Yudi Rozadinata.
Brigadir Wisnu Wardana diduga menjadi pihak yang memasok sabu ke kedua hakim tersebut. Sabu dipasok dengan cara mengirimnya melalui ekspedisi.
Brigadir Wisnu diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu hakim yang ditangkap, yakni Yudi Rozadinata. Wisnu juga diketahui sudah lebih dari satu kali mengirim sabu ke Yudi.
Saat menangkap Brigadir Wisnu, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditres Narkoba Polda Sumut mendapati sejumlah barang bukti. Yakni berupa alat isap narkoba di gudang rumahnya.
Kombes Hadi juga memastikan saat ini Brigadir Wisnu ditahan di Dittahti Polda Sumut dan masih menjalani pemeriksaan Propam. Polda memiliki waktu enam kali 24 jam untuk mendalami keterlibatan Brigadir Wisnu dan jaringannya. Termasuk modus lain dalam kasus yang mencoreng institusi penegak hukum ini. (OL-13)
Baca Juga: Bekas Koruptor AKBP Brotoseno Kembali Bertugas di Polri, Jadi ...
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved