Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memanggil PT Duta Family Trieutama, Selasa (07/06). Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran perizinan pengambilan air di kawasan mata air.
Pada pemanggilan tersebut, ternyata PT Duta Family tidak bisa menunjukkan izin di Blok Lebak Lewang, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung. Padahal menurut informasi warga, pengambilan air di Blok Lebak Lewang, sudah dilakukan secara masif mulai 2016.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, pada klarifikasi tersebut, pada prinsipnya PT Duta Family memiliki tiga blok pengambilan mata air. Yakni di Blok Cipulus, Blok Sindangpakuwon, dan Blok Lebak Lewang.
Untuk Blok Cipulus dan Sindangpakuwon, memang memiliki izin. Namun untuk Blok Lebak Lewang, kata Yan Mahal, pihak perusahaan belum bisa menunjukkan izin. Perusahaan menjelaskan, masih dalam proses di kementerian dan menurut pengakuan, tinggal penandatanganan dari menteri.
Baca juga: Harga Telur Ayam Melambung, Lembata Upayakan Mandiri Telur Ayam
Karena belum adanya izin, akhirnya kegiatan pengambilan air di mata air di Blok Lebak Lewang dihentikan. Tidak boleh beroperasi sampai dipastikan izinnya sudah keluar.
"Ya sebelumnya sudah dilakukan karena izin prosesnya tadi berdasarkan informasi yang disampaikan kegiatan di Blok Lewang dihentikan mandiri, karena belum ada izin operasional untuk itu," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal dalam keterangan kepada media, Rabu (8/6).
Ia menjelaskan, sesuai aturan, selama izin belum keluar tentu tidak boleh adanya kegiatan pengambilan mata air.
"Jika tetap beroperasi, tentunya pihak yang berwenang dari kementerian dan kepolisian bisa memberikan sanksi tegas. Bahkan, bisa terancam denda dan pidana," jelasnya.
"Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sumber Daya Air, Pasal 73 dan 74 ayat 3, dapat dikenakan pidana denda dan penjara. Namun ini kewenangannya bukan pada Satpol PP," lanjut Rizzal.
Terkait hal itu, Rizzal mengimbau, agar perusahaan-perusahaan mematuhi aturan dengan mengikuti segala proses perizinan dalam melakukan kegiatan usaha. Jangan sampai menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.
Perusahaan yang sudah memiliki izin pun, kata dia, juga harus menjelaskan kepada masyarakat tentang segala administrasi yang sudah ditempuh. Begitu juga tentang teknis di lapangan, harus diketahui oleh pemerintah setempat dan juga masyarakat.
"Pelaku usaha juga harus mengikuti aturan perizinan. Begitu juga, Pemerintah Desa dan Kecamatan juga harus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait aktivitas, secara administrasi maupun teknis," katanya. (RO/OL-09)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Perhutani mengelola sejumlah objek wisata di Kabupaten Sumedang. Di antaranya Tanjung Duriat di Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu; Forest Walk Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja.
SUMEDANG akan memulai pembangunan jalan lingkar utara yang menjadi akses menuju kawasan wisata Bendungan Jatigede.
Bey melanjutkan dengan berziarah ke makam pahlawan nasional yakni Pangeran Kusumadinata XI atau Pangeran Kornel dan Cut Nyak Dhien.
Terobosan di bidang sarana transportasi yang digagas ini sebagai bentuk peluang usaha bagi industri transportasi yang ingin lebih ramah lingkungan.
Gempa dirasakan di delapan kecamatan di Kabupaten Sumedang dan dua kecamatan di Kabupaten Bandung.
Pemkab Sumedang sudah mendirikan tenda darurat dan dapur umum di beberapa lokasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved