Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memanggil PT Duta Family Trieutama, Selasa (07/06). Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran perizinan pengambilan air di kawasan mata air.
Pada pemanggilan tersebut, ternyata PT Duta Family tidak bisa menunjukkan izin di Blok Lebak Lewang, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung. Padahal menurut informasi warga, pengambilan air di Blok Lebak Lewang, sudah dilakukan secara masif mulai 2016.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, pada klarifikasi tersebut, pada prinsipnya PT Duta Family memiliki tiga blok pengambilan mata air. Yakni di Blok Cipulus, Blok Sindangpakuwon, dan Blok Lebak Lewang.
Untuk Blok Cipulus dan Sindangpakuwon, memang memiliki izin. Namun untuk Blok Lebak Lewang, kata Yan Mahal, pihak perusahaan belum bisa menunjukkan izin. Perusahaan menjelaskan, masih dalam proses di kementerian dan menurut pengakuan, tinggal penandatanganan dari menteri.
Baca juga: Harga Telur Ayam Melambung, Lembata Upayakan Mandiri Telur Ayam
Karena belum adanya izin, akhirnya kegiatan pengambilan air di mata air di Blok Lebak Lewang dihentikan. Tidak boleh beroperasi sampai dipastikan izinnya sudah keluar.
"Ya sebelumnya sudah dilakukan karena izin prosesnya tadi berdasarkan informasi yang disampaikan kegiatan di Blok Lewang dihentikan mandiri, karena belum ada izin operasional untuk itu," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal dalam keterangan kepada media, Rabu (8/6).
Ia menjelaskan, sesuai aturan, selama izin belum keluar tentu tidak boleh adanya kegiatan pengambilan mata air.
"Jika tetap beroperasi, tentunya pihak yang berwenang dari kementerian dan kepolisian bisa memberikan sanksi tegas. Bahkan, bisa terancam denda dan pidana," jelasnya.
"Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sumber Daya Air, Pasal 73 dan 74 ayat 3, dapat dikenakan pidana denda dan penjara. Namun ini kewenangannya bukan pada Satpol PP," lanjut Rizzal.
Terkait hal itu, Rizzal mengimbau, agar perusahaan-perusahaan mematuhi aturan dengan mengikuti segala proses perizinan dalam melakukan kegiatan usaha. Jangan sampai menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.
Perusahaan yang sudah memiliki izin pun, kata dia, juga harus menjelaskan kepada masyarakat tentang segala administrasi yang sudah ditempuh. Begitu juga tentang teknis di lapangan, harus diketahui oleh pemerintah setempat dan juga masyarakat.
"Pelaku usaha juga harus mengikuti aturan perizinan. Begitu juga, Pemerintah Desa dan Kecamatan juga harus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait aktivitas, secara administrasi maupun teknis," katanya. (RO/OL-09)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
para mitra penyedia MBG harus memperhatikan kondisi kesehatan para pekerja di dapur SPPG
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
Pengembangan Kawasan Rebana menjadi peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangn kerja bagi warga Sumedang
Sehari menjelang puasa, aksi bersih-bersih dilakukan di Kabupaten Sumedang. Pemerintah kabupaten dan masyarakat membersihkan alun-alun dan daerah sekitarnya.
Pemkab Sumedang menyambut baik rencana investasi Garudafood karena dinilai mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah
Pemkab memiliki data ketersediaan bahan baku pangan, sehingga menu MBG di Sumedang bisa disesuaikan dengan pasokan lokal yang tersedia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved