Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kebijakan Gubernur Jambi Dilecehkan, Warga Blokir Truk Angkutan Batu Bara

Solmi
06/6/2022 21:16
Kebijakan Gubernur Jambi Dilecehkan, Warga Blokir Truk Angkutan Batu Bara
Warga memblokir ruas jalan nasional di wilayah Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin (6/6)(MI/Solmi)

HABIS kesabaran melihat ulah para sopir truk pengangkut batu bara yang melintas di siang hari, ratusan warga pada Senin (6/6), memblokir ruas jalan nasional di wilayah Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Untuk menghadang lalu-lintas truk batu bara yang mengganggu kenyamanan berlalulintas di Jambi, warga mendirikan tenda di tengah jalan, di depan Posko Satgas angkutan batu bara, Simpang Malapari, Kelurahan Sridadi.

Akibat penghadangan warga, ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Batanghari dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun di wilayah Barat Jambi, mengalami kemacetan sekitar 10 kilometer.

Warga yang geram dengan angkutan batu bara yang telah banyak merenggut nyawa warga, saat melakukan penghadangan nyaris melabrak sopir truk batu bara yang terjebak di tengah kerumunan warga. Beruntung, berkat pengamaman dari pihak kepolisian dibantu anggota TNI setempat, aksi
anarkhis tersebut berhasil diredam.

"Kami sudah muak. Emangnya jalan ini punya nenek moyang mereka. Jadwal mereka kan sudah diatur pemerintah. Hanya boleh melintas jalan umum setelah pukul enam sore, sampai pukul enam pagi. Kami hanya ingin membantu menegakan aturan pemerintah," tegas Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sridadi, Nahrowi.

Nahrowi menyatakan masyarakat tidak ingin ada korban jiwa lagi yang jatuh akibat dilindas truk batu bara yang melintas saat aktivitas masyarakat ramai.

Berkat kerja keras aparat dari Polres Batanghari dibantu anggota TNI, ratusan kendaraan pribadi dan angkutan umum, selain truk batu bara yang terjebak kemacetan panjang, menjelang Senin sore berhasil diurai.

Sedangkan ratusan truk batu bara yang hendak menuju Kota Jambi, dipaksa untuk mencari lokasi parkir yang aman, dan baru diperkenankan melintas setelah pukul 18.00 WIB.

Wakapolres Batanghari Komisaris Polisi M. Ridho menyebutkan, dalam aksinya warga menuntut para pengusaha tambang dan pengusaha angkutan batu bara yang terlibat, supaya mematuhi aturan jam operasional yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor
1165/Dishub-3.1/V/Tahun 2022.

"Aturan itu dibuat Pak Gubernur supaya diindahkan, demi kebaikan masyarakat Jambi. Karena kebijakan gubernur kami dipandang sebelah mata, makanya kami melakukan aksi ini. Kami akan terus mengawasinya, dan meminta aparat penegak hukum bekerja juga dengan serius soal
aturan waktu operasional turk batubara di Jambi," ungkap seorang pemuka masyarakat Sridadi.(OL-13)

Baca Juga: Jawara Sandi Karawang Ciptakan Peluang Usaha Lewat Pelatihan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya