Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Realisasi PAD Kabupaten Cianjur Baru Tercapai 19%

Benny Bastiandy
05/6/2022 18:55
Realisasi PAD Kabupaten Cianjur Baru Tercapai 19%
Ilustrasi(DOK MI)

REALISASI penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga awal Juni 2022 baru tercapai 19,77%. Besaran penerimaan berada di kisaran Rp209.470.516.272 dari target PAD tahun ini sebesar Rp1.059.443.482.736.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menjelaskan sudah dilakukan evaluasi terhadap para perangkat daerah penghasil agar bisa menggenjot capaian PAD. Terutama berkaitan dengan potensi penerimaan dari retribusi.

"Dari hasil evaluasi, memang ada kendala karena perubahan beberapa regulasi dari pemerintah pusat. Hasil evaluasi, capaian PAD hingga 2 Juni 2022 sekitar 19%. Tapi para OPD penghasil optimistis akhir tahun target bisa tercapai," terang Komarudin, Minggu (5/6).

Target PAD Kabupaten Cianjur tahun ini sebesar Rp1.059.443.482.736 potensinya berasal dari pajak daerah sebesar Rp267.248.060.043, dari retribusi daerah sebesar Rp52.611.191.385, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp25.152.779.924, dan  lain-lain PAD yang sah sebesar Rp714.431.451.384.

Per 2 Juni 2022, realisasi capaian penerimaan pajak daerah sebesar Rp68.288.615.381 (25,55%), retribusi daerah sebesar Rp8.230.892.650 (15,64%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10.200.355.843 (40,55%), dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp122.750.652.398 (17,18%).

"Untuk pajak daerah, ada pembayaran bulan Mei, berdasarkan hasil pemeriksaan, evaluasi, serta pengawasan kepada wajib pajak, ada sekitar Rp48 miliar masuk sebagai penerimaan bulan Juni. Jadi saya pastikan, untuk penerimaan (pajak daerah) hingga akhir Juni nanti bisa mencapai 45%," terang Komarudin.

Ada 11 sektor pajak daerah yakni hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak BPHTB, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Komarudin menuturkan progres pencapaian pajak daerah sudah sesuai tahapan

"Pada triwulan pertama itu targetnya 15%, triwulan kedua 45%, triwulan ketiga 75%, dan terakhir pada triwulan keempat 100%. Kami optimistis pajak daerah akan tercapai. Kalau retribusi daerah tidak ada tahapannya karena penyetorannya setiap hari," jelasnya.

Komarudin menuturkan beberapa OPD penghasil berkomitmen melakukan berbagai inovasi untuk menggenjot retribusi daerah. Misalnya Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian yang meluncurkan QR Barcode di Pasar GSP.

"Mudah-mudahan aplikasi QR Barcode ini bisa dikembangkan di pasar-pasar lainnya. Rencananya bulan ini akan diujicobakan juga di Pasar Induk Cianjur," sebutnya.

Demikian juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang akan menggelar beberapa event tingkat nasional. Komarudin berharap semua agenda dan rencana dari OPD penghasil bisa terealisasi mengingat penerimaan retribusi daerah masih cukup rendah. "Kami optimistis PAD bisa tercapai sesuai target yang ditetapkan," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya