Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
APARAT kepolisian memastikan penanganan kasus kakak yang menikam adik kandungnya hingga tewas di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berlanjut sesuai dengan prosedur hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Adhar melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa (31/5), mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut. "Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan," kata Adhar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pelaku berinisial A, 35, menikam adiknya hingga tewas itu mengarah pada ancaman pidana sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman paling berat lima tahun penjara. Terkait dengan motif, Adhar memastikan pihaknya masih mendalami dari pemeriksaan pelaku.
Ada kabar bahwa motif A melakukan aksi demikian karena sakit hati dengan korban. Pada Senin (30/5) dini hari, korban diduga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Hal itu menjadi awal mula pertengkaran mulut antara korban dan ibu kandungnya. Perbuatan korban pun berlanjut dengan memukul dan menelanjangi ibu kandungnya. "Melihat aksi korban, pelaku emosi sampai berkelahi," ucapnya.
Baca juga: Sebabkan Junior Tewas, Lima Taruna PIP Semarang Dihukum Penjara
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan meninggal dunia. "Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu karena sakit hati lihat aksi korban kepada ibunya," kata Adhar.
Pelaku pun menganiaya adik kandungnya dengan parang. Kini barang bukti yang digunakan pelaku tersebut sudah diamankan. (Ant/OL-14)
PROGRAM beasiswa PT Sumbawa Timur Mining (STM) berhasil mendukung mahasiswa Kabupaten Dompu dalam meraih prestasi baik tingkat nasional maupun internasional.
DINAS ESDM NTB memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
SANITASI masih menjadi masalah di Kabupaten Dompu, NTB. Terdapat 6.938 kepala keluarga (KK) yang hidup dengan jamban tidak layak. Angka tersebut setara dengan 10,83% dari jumlah KK Dompu
MK menggelar sidang pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c dan huruf d serta Pasal 117 ayat (1) huruf g dan huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 4.166 kepala keluarga dari empat kecamatan terdampak banjir.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, disapu banjir bandang. Banjir meluap pada sejumlah kecamatan terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (4/4).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan sebanyak 7.676 kepala keluarga atau setara 30.681 jiwa terdampak bencana banjir.
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Peserta Epic Aqua Badminton Cup tidak hanya berasal Lombok dan wilayah NTB, peserta juga datang dari berbagai kota besar lainnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, bahkan Jakarta
PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara mengenai penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan upaya evakuasi wisatawan asal Brasil yang terjatuh di Gunung Rinjani terkendala faktor cuaca.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan perhatian serius atas insiden jatuhnya seorang wisatawan asal Brasil, Juliana (27), ke dalam jurang di Gunung Rinjani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved