Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
APARAT kepolisian memastikan penanganan kasus kakak yang menikam adik kandungnya hingga tewas di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berlanjut sesuai dengan prosedur hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Adhar melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa (31/5), mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut. "Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan," kata Adhar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pelaku berinisial A, 35, menikam adiknya hingga tewas itu mengarah pada ancaman pidana sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman paling berat lima tahun penjara. Terkait dengan motif, Adhar memastikan pihaknya masih mendalami dari pemeriksaan pelaku.
Ada kabar bahwa motif A melakukan aksi demikian karena sakit hati dengan korban. Pada Senin (30/5) dini hari, korban diduga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Hal itu menjadi awal mula pertengkaran mulut antara korban dan ibu kandungnya. Perbuatan korban pun berlanjut dengan memukul dan menelanjangi ibu kandungnya. "Melihat aksi korban, pelaku emosi sampai berkelahi," ucapnya.
Baca juga: Sebabkan Junior Tewas, Lima Taruna PIP Semarang Dihukum Penjara
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan meninggal dunia. "Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu karena sakit hati lihat aksi korban kepada ibunya," kata Adhar.
Pelaku pun menganiaya adik kandungnya dengan parang. Kini barang bukti yang digunakan pelaku tersebut sudah diamankan. (Ant/OL-14)
Tari Ou Balumba atau Tari Memanggil Gelombang merupakan warisan budaya masyarakat pesisir Dompu yang menggambarkan kesempurnaan hidup yang diberkahi oleh datangnya gelombang laut
PROGRAM beasiswa PT Sumbawa Timur Mining (STM) berhasil mendukung mahasiswa Kabupaten Dompu dalam meraih prestasi baik tingkat nasional maupun internasional.
DINAS ESDM NTB memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
SANITASI masih menjadi masalah di Kabupaten Dompu, NTB. Terdapat 6.938 kepala keluarga (KK) yang hidup dengan jamban tidak layak. Angka tersebut setara dengan 10,83% dari jumlah KK Dompu
MK menggelar sidang pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c dan huruf d serta Pasal 117 ayat (1) huruf g dan huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 4.166 kepala keluarga dari empat kecamatan terdampak banjir.
FORNAS VIII 2025 tak hanya menjadi ajang unjuk prestasi olahraga rekreasi, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam yang memantik keinginan para peserta
Spesies ini diberi nama Morchella rinjaniensis, merujuk pada lokasi penemuannya, dan menjadi spesies jamur Morchella tropis pertama dari Indonesia.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 resmi dibuka di Halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (26/7) malam.
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mengungkapkan rasa bangga atas ditunjuknya NTB sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved