Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 6 hingga 7 tahun penjara terhadap lima taruna Politeknik Ilmu
Pelayaran (PIP) Semarang. Mereka terdakwa tidak pidana penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.
Hukuman yang dijatuhkan Hakim Ketua Arkanu dalam sidang di PN Semarang, Selasa (31/5), tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama sembilan tahun penjara. Adapun kelima terdakwa masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, dan Albert Jonathan Ompusungu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, serta Budi Dharmawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 ayat 2 ketiga dan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. "Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi korban meninggal dunia dan mengalami sakit," katanya dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Kapal di Bulungan, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Untuk terdakwa Budi Dharmawan, hakim menilai terdakwa tidak melakukan pukulan yang terlalu keras terhadap korban yang meninggal dunia. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan para terdakwa terhadap juniornya itu terjadi pada 6 September 2021 di Mes Indoraya Semarang. Dalam peristiwa tersebut, penganiayaan yang dilakukan kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap Zidan Muhammad Faza mengakibatkan 14 taruna junior lain mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan ataupun tendangan.
Atas putusan tersebut, terdakwa Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon melalui penasihat hukumannya langsung menyatakan banding. Empat terdakwa lain melalui penasihat hukum masih menyatakan pikir-pikir. (Ant/OL-14)
Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu pada 15 Feb dan 15 Mar 2026, menangkap 2 tersangka serta menyita 7,3 kg sabu dan sejumlah barang bukti.
BBWS Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum melakukan perawatan sejumlah mesin pompa di Rumah Pompa Kali Tenggang, Semarang, sebagai upaya pengendalian banjir
Berdasarkan data sementara pada H-7 Lebaran, jumlah kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang melintasi gerbang tol tersebut rata-rata sebanyak dua ribu unit kendaraan per jam.
Mobilitas bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Mobilitas adalah tentang siapa saja yang bisa ikut dalam perjalanan itu.
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Jawa Tengah akan lebih kering (di bawah normal). Cek jadwal awal kemarau dan puncak kekeringan di wilayah Anda.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved