Jumat 20 Mei 2022, 09:35 WIB

Kapolres Sikka Proses Pidana Anak Buahnya yang Aniaya Selingkuhan

Gabriel Langga | Nusantara
Kapolres Sikka Proses Pidana Anak Buahnya yang Aniaya Selingkuhan

MI/Gabriel Langga
Korban N dijaga anggota Polres Sikka di RSUD TC Hillers Maumere seusai dianiaya selingkuhannya yang anggota Polres Sikka.

 


OKNUM polisi berinisial R yang menganiaya selingkuhannya pada Rabu 18 Mei 2022 telah dijebloskan ke jeruji besi di Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas menegaskan bahwa sikap anggotanya berinisial R telah mencoreng nama institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Karena itu, jelas Nelson, yang bersangkutan diproses sesuai kode etik kepolisian dan juga akan diproses dengan pidana umum hingga disidangkan di Pengadilan Negeri agar bisa memberikan efek jera.

"Polisi itu pengayom dan pelindung masyarakat, jadi jangan sekali-kali main tangan dengan masyarakat," tegas Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe, Jumat (20/5).

Dijelakan AKPB Nelson, berdasarkan catatan  yang bersangkutan sudah berulang kali dilaporkan atas tindakan di luar kewajaran di masyarakat selama bertugas.

"Anggota mabuk dan reseh (bikin keributan) di tempat umum saja sudah salah, apalagi sudah mabuk dan aniaya orang lain. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun," ujar dia

"Yang bersangkutan saat ini ditahan bersama dengan tahanan lain. Semua alat komunikasi seperti handphone diamankan petugas. Ini supaya tahanan lain juga tahu, bahwa siapapun bersalah akan menjalani hukuman yang sama. Handphonenya diambil," kata Kapolres Sikka

Ia pun juga meminta kepada seluruh masyarakat dan juga wartawan, apabila mengetahui ada anggota kepolisian yang reseh karena mabuk di tempat umum, atau terlibat judi agar dilaporkan. "Saya tidak main- main. Saya tindak tegas anggota yang terlibat dalam segala bentuk perjudian atau membuat keonaran di masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari korban, Meridian Dado memberikan apresiasi kepada Kapolres Sikka yang secara cepat merespon kasus penganiayaan yang menimpa kliennya.

Sebelumnya, oknum anggota Polres Sikka berinisial R menganiaya selingkuhannya berinisial N, karena N minta hubungan terlarangnya diakhiri. Akibat penganiayaan tersebut N dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/5). Kasus ini pun sedang ditangani oleh Polres Sikka. (OL-13)

Baca Juga: Oknum Polisi di Sikka Aniaya Selingkuhan Karena Minta Putus

Baca Juga

Medcom.id

TMC Hujan Buatan Karhutla Riau Berakhir, Habiskan 10,4 Ton Garam

👤Rudi Kurniawansyah 🕔Minggu 24 September 2023, 18:54 WIB
Sebanyak 10,4 ton NaCl atau garam telah disemai di langit Riau selama 11...
Istimewa

Pemkot Padang Moratorium Mutasi PNS

👤Yose Hendra 🕔Minggu 24 September 2023, 18:42 WIB
PEMERINTAH Kota Padang memberlakukan penghentian sementara (moratorium) mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah ke...
Freepik

Kekeringan Parah, Sumur Bor Buatan Pemerintah Tidak Berfungsi

👤Ardi Teristi 🕔Minggu 24 September 2023, 18:20 WIB
Sumur-sumur bor bantuan pihak ketiga dan swadaya banyak yang tidak berfungsi. Padahal, biayanya pembuatannya jauh lebih redah di bawah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya