Puluhan Ribu Petani Morowali Didaftarkan BPJS-TK

M Taufan SP Bustan
18/5/2022 18:34
Puluhan Ribu Petani Morowali Didaftarkan BPJS-TK
Petani(ANTARA FOTO/Jojon)

DINAS Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali, Sulawesi Tengah, mendaftarkan 20.700 jiwa petani se-kabupaten itu menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Kepala Dinas Andi Irman mengataka sebelum mendaftarkan puluhan ribu petani itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPJS-TK.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. InsyaAllah puluhan ribu petani kita bisa segera mendapatkan perlindungan sosial,” kata Andi Irman dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Rabu (18/5).

Menurutnya, selama ini petani di Morowali sudah memberikan hasil yang baik kepada kabupaten terkait hasil pertanian mereka.

“Oleh karena itu wajib mereka menerima perlindungan sosial dari BPJS-TK,” tegas Andi.

Baca juga: Gagal Panen akibat Banjir, Petani Morowali Utara Dibantu 30 Ton Beras

Launching penyerahan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo.

“Jika tidak ada halangan, insya Allah pada launching penyerahan BPJS Ketenagakerjaan nanti, Bapak Menteri datang langsung ke Morowali, semoga ini semua bisa terlaksana,” ungkapnya.

Namun, ia tidak menyebutkan kapan launching dan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bakal dilaksanakan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Raden Harry Agung Cahya mengatakan untuk jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Morowali adalah yang terbesar dan terbanyak se-Sulteng.

“Selain itu, kerja sama dalam upaya melindungi para petani tersebut merupakan pertama di Indonesia, dalam pendaftaran awal dimasukkan sebanyak 20.700 peserta,” ujarnya.

Saat ini, para petani dilindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang apabila terjadi risiko akan menerima manfaat berupa biaya pengobatan perawatan yang tidak terbatas, santunan duka sebesar Rp42 juta, hingga beasiswa untuk dua orang anak hingga Rp174 juta.

“Tujuannya adalah bagaimana memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga apabila terjadi suatu risiko sosial kepada mereka selaku tulang punggung keluarga,” tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya