Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dijatuhkan hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian ternak asal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (15/5).
Pemindahan WBP ini berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat yang tertuang dalam surat resmi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Hk.03.05/70/2022 pada tanggal 11 Maret 2022 perihal Permohonan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“WBP yang kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan ini terlaksana atas hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Provinsi NTT dengan melibatkan bantuan pengawalan dari Satuan Brimob Polda NTT”, ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Jone, melalui keterangannya, Senin (16/5).
WBP berinisial AL, YS, UL dan RN tersebut diantar langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan jajaran Pemasyarakatan dan tiba di Pulau Nusakambangan pukul 22.00 WIB. Proses pemindahan berjalan lancar hingga sampai di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
“Kami mendukung Pemerintah Provinsi NTT yang menaruh perhatian penuh terhadap masyarakat, dengan adanya pemindahan WBP ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di pulau Sumba," kata Marciana.
Baca juga : Cegah Penyebaran PMK, Lamongan Sekat Pintu Masuk dan Tutup 2 Pasar Besar Hewan
Pemindahan WBP dari Sumba ke Nusakambangan telah berlangsung dua kali. Sebelumnya pada 2020 telah dilaksanakan dan berdampak pada menurunnya angka pencurian ternak namun masih terdapat kasus pencurian. Hal inilah yang membuat pemerintah kembali memfasilitasi pemindahan 4 WBP di tahun 2022 ini.
WBP yang dipindahkan ini merupakan hasil yang didapat dari berbagai aspek penilaian dan pertimbangan, salah satunya diambil dari Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN) oleh jajaran Kemenkumham.
Selain memberikan nasihat kepada para WBP untuk selalu berperilaku baik saat berada di Nusakambangan, Kepala Kantor Wilayah berharap agar sekiranya angka kejahatan di NTT dapat menurun.
“Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah memfasilitasi kami sehingga proses pemindahan WBP ini telah terselenggara dengan lancar dan aman”, ungkap Marciana.(OL-7)
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu dalam momentum perayaan Imlek 2026.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Kapal ini dirancang dan dikerjakan langsung oleh warga binaan dengan supervisi tenaga profesional serta pengawasan ketat petugas pemasyarakatan.
Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah, mendapat pelatihan budidaya bawang merah sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Program restorasi kendaraan ini telah membuahkan prestasi, di mana beberapa motor yang telah direstorasi warga binaan berhasil memenangkan kontes restorasi motor.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved