Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melaporkan Ipi Daton selaku kuasa hukum PT BPR Bina Usaha Dana (BUD) Larantuka, Kamis (12/5), nasabah BPR Larantuka, Elisabeth Ede Keraf, kembali melaporkan empat karyawan BPR ke Polres Flores Timur. Laporan pengaduan tersebut diterima bagian SIUM Polres setempat Rabu (15/5).
Keempat karyawan BPR yang diadukan itu berinisial AM, CL, LF, dan RL. Menurut Keraf, keempat karyawan BPR itu diduga kuat ikut mentransmisikan berita tentang pernyataan fitnah Ipi Daton melalui salah satu media online dan media sosial pada 20 Februari 2021.
Akibat perbuatan empat karyawan tersebut, Keraf merasa sangat dirugikan. "Empat orang tadi ikut menyebarluaskan berita hoaks ke media sosial Faceebok dan itu sangat memalukan saya dan keluarga," ujar Keraf kepada wartawan, Kamis (12/5).
Kuasa hukum PT BPR Ipi Daton, dikonfirmasi media ini berkaitan dengan pengaduan Keraf, mengatakan belum mengetahui. “Saya belum tahu,” jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Flores Timur (Flotim) menetapkan pengacara Ipi Daton sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Anwar Sanusi, mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik reskrim melakukan gelar perkara pada Rabu 9 Maret.
"Iya benar sudah ditetapkan jadi tersangka. SPDP sudah dikirim ke kejaksaan pada 10 Maret," ujarnya kepada wartawan, Minggu 13 Maret 2022.
Ipi Daton, dilaporkan oleh Elisabeth Ede Keraf alias Lilis Keraf, atas dugaan fitnah melalui media elektronik pada 30 November 2021. Laporan Keraf diterima Kanit I SPKT Polres Flotim, Aipda Zainal Arifyn Billa, dengan nomor laporan, STPL/303/XI/2021/SPKT.
Baca juga: Pj Gubernur Babel Kunjungi Pulau Belitung
Dugaan fitnah itu menyusul pernyataan Ipi Daton yang merupakan kuasa hukum BPR Larantuka pada salah satu media online. Ia menyebut ada pemberian uang sebesar Rp25 juta oleh debitur BPR Richardus Leo dan Elisabeth Ede Keraf melalui kuasa hukumnya.
Uang itu disebut-sebut sebagai uang suap terkait kasus kredit macet yang sedang ditanganinya. Pernyataan Ipi Daton itu dinilai sebagai bentuk pemfitnahan. Pasalnya, para debitur merasa tak pernah berupaya melakukan suap. (OL-14)
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas dan berpotensi terjadi erupsi eksplosif.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
BNPB meminta warga Kabupaten Flores Timur untuk tidak kembali ke kampung halaman atau kawasan rawan bencana (KRB) menyusul erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved