Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMPAT Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan kembali dibuka pada Kamis (12/5) pagi setelah diblokir warga sejak Sabtu (7/5). Tumpukan sampah yang selama ini hanya dianggurkan di TPS mulai besok bisa dibuang ke TPST Piyungan.
Hal tersebut dipastikan usai diskusi bersama warga Kelurahan Sitimulyo, khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (11/5) siang.
Sekda DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini Pemda DIY melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan serta Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung.
"Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan," kata Baskara Aji.
Sesuai dengan aspirasi warga, Baskara Aji mengatakan penyiapan proses lahan transisi setelah Zona A dan Zona B TPST Piyungan penuh dan ditutup juga harus memperhatikan bahaya pencemaran sumber air tanah.
"Jika diperlukan, kiranya bisa ditambah jumlah sumur tanah/bor untuk mencukupi ketersediaan air bagi warga sekitar TPST Piyungan," ucapnya.
Baca juga: Sampah Terbengkalai di Yogyakarta mulai Diangkut ke TPST Piyungan
Ia menegaskan, Pemda DIY mencari yang terbaik untuk masyarakat Sitimulyo maupun DIY secara umum. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota khususnya 3 wilayah yang memusatkan pembuangan sampah di TPA Piyungan yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul (Kartamantul).
Lurah Sitimulyo, Juweni, menambahkan, dari hasil forum diskusi serta kesepakatan tersebut, ia bersama warga akan memperbolehkan TPST Piyungan kembali beroperasi. Ia pun berharap, pemerintah daerah dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan hidup bagi masyarakat di sekitar TPA Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul.(OL-5)
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved